Breaking News

Berita Lhokseumawe

Jaksa Periksa Sekda dan Dua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Sebagai Saksi

hasil penyelidikan awal pihak Kejaksaan, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar, yakni dimulai tahun 2018-2022

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH. 

"Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.

Disamping itu, pihaknya memastikan dalam kaaus ini akan melakukan pengusutan secara cepat. 

Diakhir konfrensi pers, Lalu juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua kepala BPKD.

Lalu, pada Jumat (11/8/2023), tim Kejaksaan juga sudah menggeledah kantor BPKD Lhokseumawe.

Sehingga menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.(*)

Baca juga: BERITA POPULER - Penumpang Kapal Lompat ke Laut, USK Turunkan UKT, JK: Dana Otsus Bisa Diperpanjang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved