Berita Lhokseumawe
Jaksa Periksa Sekda dan Dua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Sebagai Saksi
hasil penyelidikan awal pihak Kejaksaan, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar, yakni dimulai tahun 2018-2022
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
"Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.
Disamping itu, pihaknya memastikan dalam kaaus ini akan melakukan pengusutan secara cepat.
Diakhir konfrensi pers, Lalu juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua kepala BPKD.
Lalu, pada Jumat (11/8/2023), tim Kejaksaan juga sudah menggeledah kantor BPKD Lhokseumawe.
Sehingga menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.(*)
Baca juga: BERITA POPULER - Penumpang Kapal Lompat ke Laut, USK Turunkan UKT, JK: Dana Otsus Bisa Diperpanjang
Tags
Kejari Lhokseumawe
Sekda Lhokseumawe
Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe
saksi
upah pungut pajak penerangan jalan
Serambinews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya |
![]() |
---|
Dandenpom IM/1 Sertijab Tiga Dansubdenpom dan Pelepasan Satu Perwira |
![]() |
---|
Jelang Maulid, Pemko Lhokseumawe Gelar Pasar Murah 8 Hari, Cek Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.