Berita Lhokseumawe
Jaksa Periksa Sekda dan Dua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Sebagai Saksi
hasil penyelidikan awal pihak Kejaksaan, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar, yakni dimulai tahun 2018-2022
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
"Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.
Disamping itu, pihaknya memastikan dalam kaaus ini akan melakukan pengusutan secara cepat.
Diakhir konfrensi pers, Lalu juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua kepala BPKD.
Lalu, pada Jumat (11/8/2023), tim Kejaksaan juga sudah menggeledah kantor BPKD Lhokseumawe.
Sehingga menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.(*)
Baca juga: BERITA POPULER - Penumpang Kapal Lompat ke Laut, USK Turunkan UKT, JK: Dana Otsus Bisa Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kajari-lhokseumawe-lalu-syaifudin-sh-mh.jpg)