Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh tak Hadir Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS, Anggota DPRA Protes, Rapat Diskor 

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRA, Rapat Diskor

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Teuku Raja Keumangan (TRK) memimpin rapat penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian laporan reses II pimpinan dan anggota DPRA tahun 2023, Senin (21/8/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRA.

Sebagai gantinya, Pj Gubernur mengutus Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (21/8/2023), DPRA menggelar rapat paripurna tahun 2023 dengan dua agenda. 

Yaitu, penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian laporan reses II pimpinan dan anggota DPRA tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Teuku Raja Keumangan (TRK) bersama dua wakil lainnya, Dalimi dan Safaruddin. 

Sementara Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya tidak hadir.

Buntut ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, rapat tersebut diskor 5-10 menit untuk menunggu Achmad Marzuki. 

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Ajak Kepala Daerah Dorong Kemajuan Koperasi dan UMKM

Amatan Serambinews.com, setelah pimpinan sidang, TRK membuka rapat, sejumlah anggota DPRA langsung menyampaikan interupsi.

Interupsi itu disampaikan karena tidak mau pidato Pj Gubernur Aceh terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dibacakan oleh Sekda Aceh.

Para wakil rakyat ini pun memprotes dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPRA

Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta menyebutkan bahwa sesuatu aturan perundang-undangan bahwa penyerahan rancangan KUA-PPAS dilakukan oleh kepala Pemerintah Aceh.

"Jelas yang disebut kepala Pemerintah Aceh adalah Pj Gubernur Aceh. Oleh karena itu kami menawarkan rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS ini diskor dulu," saran Nurdiansyah.

Baca juga: Hari Ini, KIP Aceh Umumkan Calon Sementara Anggota DPRA, Lapor Jika Ada Bacaleg Bermasalah

Anggota DPRA lainnya, Zulfadhli AMd atau akrab disapa Tgk Abang Samalanga juga menyampaikan hal yang sama.

"Kita ikuti aturan saja pimpinan, dipidato pimpinan tadi sudah disampaikan tadi (yang menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepala Pemerintah Aceh). Itu sudah jelas," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad juga memberi pandangan yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved