Kamis, 7 Mei 2026

Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Pengantin Baru dan Pasangan Lama Menikah

Sebagai informasi, kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar indonesiabaik.id
Cara dapat kartu nikah digital bagi calon pengantin maupun pasangan yang sudah lama menikah. 

- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.

- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama

Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru. Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.

Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:

- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah

- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/

- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

- Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri

Demikian informasi seputar cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru maupun pasangan lama.

 

Baca juga: VIDEO Truck Alami Kecelakaan, Ribuan Susu Kaleng Dijarah Warga di Indramayu

Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat

Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved