Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Pengantin Baru dan Pasangan Lama Menikah
Sebagai informasi, kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah.
- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.
- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri
Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama
Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru. Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.
Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:
- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah
- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/
- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
- Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri
Demikian informasi seputar cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru maupun pasangan lama.
Baca juga: VIDEO Truck Alami Kecelakaan, Ribuan Susu Kaleng Dijarah Warga di Indramayu
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cara-dapat-kartu-nikah-digital-bagi-calon-pengantin-maupun-pasangan-yang-sudah-lama-menikah.jpg)