Pasien Miskin Tidak Punya Uang dan BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis, Pakai Program UHC
Karena tidak memiliki asuransi dan biaya pengobatan, ibu tersebut terpaksa meminta pengobatan anaknya dibatalkan.
Ardi menyebut, program ini dibuat dengan target memberi perlindungan kesehatan bagi minimal 98 persen orang Indonesia dari total penduduk tahun 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Namun, saat ini tetap masih ada warga yang belum memiliki atau mendaftarkan diri ke program buatan BPJS Kesehatan tersebut.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan PKFI Aceh Dorong Faskes Tingkatkan Layanan
Warga tak mampu bisa daftar jaminan kesehatan
Namun, jaminan ini diberikan bagi warga yang tinggal di wilayah tertentu.
"Bila kepesertaan JKN suatu daerah sudah mencapai minimal 95 persen dari jumlah penduduk di wilayahnya, maka sudah memperoleh predikat UHC," lanjut dia.
Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah dengan predikat UHC bisa mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN.
Nantinya, keanggotaan warga tersebut akan langsung aktif di JKN.
"Masyarakat dengan kriteria tertentu yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke program JKN dan membutuhkan pelayanan kesehatan, iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Ardi menyebut, warga yang didaftarkan Pemda akan tergabung dalam kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui penyampaian usulan dari pasien ke dinas sosial, dinas kesehatan, atau pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat.
Setiap daerah memiliki persyaratan dan berkas pendaftaran tertentu.
Informasi pendaftaran UHC di daerah dapat ditemukan di pejabat yang ditunjuk pemda maupun petugas BPJS Kesehatan di daerah tersebut.
"Status peserta tersebut dapat langsung aktif untuk mengakses pelayanan kesehatan bila segala persyaratan dan proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Untuk menggunakan bantuan JKN, Ardi menyatakan peserta dapat berobat di fasilitas kesehatan yang dikelola pemerintah maupun swasta yang menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah: Gunakan Tabir Surya hingga Tidur yang Cukup
Baca juga: Detik-detik Pawang Ular Tewas Digigit Kobra Saat HUT RI di Sumedang, Rosandi Dipatuk di Tangan Kiri
Baca juga: Suaminya Sidang Perdana, Irish Bella Tak Hadir ke PN, Ammar Zoni Yakin Sang Istri Mendoakannya
Sudah tayang di Kompas.com: Pasien Tidak Punya Uang Tetap Bisa Berobat Gratis Pakai Program UHC dari BPJS Kesehatan, Apa Itu?
Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Pemimpin Houthi Gempur Zionis, Tuding Israel dan Sekutu Lakukan Kejahatan Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
WOW! OpenAI Rilis GPT-5: Lebih Pintar, Cepat, dan Setara Pakar Tingkat PhD! |
![]() |
---|
Muzakir Manaf Masuk Daftar 5 Gubernur dengan Kinerja Terbaik Versi Generasi Muda, Ungguli Nama Ini |
![]() |
---|
Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.