Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan dan PKFI Aceh Dorong Faskes Tingkatkan Layanan

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Plt Sekda Sabang, Andri Nourman ini dihadiri oleh Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Ba

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, SABANG - BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Wilayah Aceh mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dengan menciptakan inovasi dan digitalisasi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat memberikan sambutan pada Kegiatan Pertemuan Gathering Fasilitas Kesehatan 5 Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Selasa (15/8/2023) di Sabang.

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Plt Sekda Sabang, Andri Nourman ini dihadiri oleh Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Banda Aceh, Azwar Ridwan dan Kepala Dinas Kesehatan 5 kabupaten/kota yaitu Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga: Zaitun MHD Pimpin KONI Aceh Selatan Periode 2023 - 2027

Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber dari Ketua PKFI Wilayah Aceh, Said Aandy Saida, Direktur RSU Bidadari Langkat, Maas Lubis serta Kepala Puskemas Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Murni.

Dihadapan 40 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, Rumah Sakit dan Klinik Utama, Neni menyampaikan, Inovasi merupakan sesuatu penting yang harus diwujudkan untuk mendorong hadirnya upaya-upaya perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Pada kesempatan ini juga kami mengajak untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN dengan berinovasi dan menerapkan digitalisasi yang diijalankan secara disiplin dan konsisten oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang berkualitas serta meberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi peserta JKN,” ungkap Neni.

Neni menambahkan, untuk kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, bobot 75 persen ada pada kendali mutu.

Neni menjelaskan, adapun kendali mutu tersebut antara lain 30 persen memastikan tidak ada iur biaya dan capaian nilai KESSAN (Kesan dan Pesan Setelah Layanan), serta 20 persen untuk Memanfaatkan Sistem Antrean Online dan memberikan pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada Peserta.

“Sedangkan untuk kepatuhan FKRTL ada beberap indikator yang harus dipenuhi, antara lain Updating Display tempat tidur pada Aplikasi Mobile JKN, Display Tindakan Operasi Terhubung Mobile JKN, Sistem Antrian terhubung Aplikasi Mobile JKN, Keluhan Peserta di FKRTL, Indeks Pemahaman Fasilitas Kesehatan, Kepuasan Peserta di FKRTL dan Rekrutmen Peserta Rujuk Balik. Kami berharap agar setiap fasilitas kesehatan memastikan terpenuhi nilai indikator kepatuhan FKTP/FKRTL, memastikan seluruh jajaran di Fasilitas Kesehatan memahami dan menjalankan komitmen Janji Layanan,” kata Neni.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Sabang, Andri Nourman saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengungkapkan harapannya agar pelayanan di fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelayanan paling awal yang menjadi penting menurut Andri adalah pelayanan dengan ramah, baik dengan cara memberi senyuman, karena senyuman yang diberikan dapat menyenangkan hati masyarakat apalagi masyarakat yang datang dengan kondisi sakit, apalagi sambung Norman, senyuman itu merupakan ibadah.

Di sisi lain, Ketua PKFI Wilayah Aceh, Said Aandy Saida yang didaulat sebagai narasumber menyampaikan ada beberapa upaya perubahan yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru diterbitkan.(*)

Baca juga: Medco E&P Malaka Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 173 Siswa Berprestasi 

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Kini Ditahan di Patsus, Ini Perannya

Baca juga: Zaitun MHD Pimpin KONI Aceh Selatan Periode 2023 - 2027

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved