Berita Aceh Tamiang

Setelah Diboikot, Ketua DPRK Aceh Tamiang Akan Dilaporkan ke BKD

Setelah menerima perlakuan boikot saat memimpin Rapat Panitia Musyawarah, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Dua pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur (kiri) dan Fadlon membenarkan Rapat Panitia Musyawarah yang dipimpin Ketua DPRK Suprianto diboikot. Komisi I juga berencana melaporkan Suprianto ke BKD. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Setelah menerima perlakuan boikot saat memimpin Rapat Panitia Musyawarah, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Politisi Gerindra ini dinilai telah melakukan kebijakan yang menghambat kinerja lembaga.

Rencana laporan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto.

Seharusnya kata dia, laporan ini sudah mereka sampaikan ke BKD pada Selasa (22/8/2023) siang.

“Tadi saya sudah mau ke BKD, tapi sepertinya harus duduk dulu dengan wakil pimpinan,” kata Miswanto.

Miswanto mengungkapkan langkah tegas ini buntut dari sikap Suprianto yang berseberangan dengan lembaga.

Sebagai contoh, Suprianto tidak menerima hasil penetapan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023 – 2028. 

“Beliau melakukan walk out dan tidak mau menandatangani surat penetapan anggota KIP terpilih. Ini menghambat kerja lembaga,” kata Miswanto.

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Undangan Rapat Diabaikan Seluruh Anggota

Komisi I, kata dia sudah tiga kali mengundang Suprianto untuk membahas persoalan ini, namun tidak pernah hadir.

“Atas dasar ini kami melaporkan beliau ke BKD,” ungkapnya.

Prioritas kerja Suprianto terhadap lembaga legislatif pun semakin dipertanyakan karena cenderung lebih mendahulukan kepentingan pribadi.

Diungkap kalau selama menjabat Ketua DPRK Aceh Tamiang, dia tidak pernah hadir dalam rangkaian proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

“Beliau lebih memilih DL, ambil SPPD ke luar daerah,” kata sumber di DPRK Aceh Tamiang.

Baca juga: Nasib Mama Muda yang Poliandri, Suami Kedua Tewas Ditikam Suami Ketiga, Kini Ditinggal Kabur Pelaku

Ketidak-hadiran ini sempat menjadi sorotan karena dipertanyakan oleh unsur Forkopimda.

“Dua tahun pertama sebagai Ketua DPRK tidak ada upacara karena Covid, nah pada tahun 2022 dan 2023 dia lebih memilih ambil SPPD ke luar daerah,” kata dia. 

Sebelumnya Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang yang dipimpin Suprianto diboikot.

Seluruh anggota panitia sepakat tidak hadir sebagai reaksi atas sikap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.

Aksi boikot ini terjadi dalam Rapat Panitia Khusus DPRK Aceh Tamiang yang diagendakan di ruang serba guna, Senin (21/8/2023) kemarin.

Berdasarkan undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, rapat tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kepergok Lagi Beraksi, Maling Ini Dikurung di Kamar Lalu Dijahili Ular: Pelaku Teriak Ketakutan

Namun ketika waktu yang sudah ditentukan tiba, tak satupun anggota dewan masuk ke ruang rapat.

Padahal sebagian di antara peserta rapat sudah berada di ruang Komisi masing-masing.

Jadwal rapat dilaporkan sempat ditunda sore, namun tetap tidak ada anggota dewan yang masuk ke ruangan.

Dua pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur yang tercatat sebagai anggota rapat membenarkan ada aksi boikot. 

Baca juga: Bah Kobra Tewas Digigit King Kobra, Bisa Menjalar Ke Sekujur Tubuh, Ternyata Baru Ditangkap

“Ya benar, peserta rapat menolak,” kata Fadlon, Selasa (22/8/2023).

Fadlon tidak menjelaskan secara gamblang penyebab terjadinya aksi boikot ini.

Sekilas dia dia memberi sinyal kalau aksi ini dampak sikap kontroversial yang ditunjukkan Suprianto.

“Beliau lebih memilih ambil SPPD ketika dibutuhkan membahas hal-hal yang penting,” kata Fadlon didampingi Muhammad Nur. (mad)

Baca juga: Truk Bawang Dijarah di Ponorogo, Pemilik Suyanto Memaafkan Warga dan Tolak Ganti Rugi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved