Berita Aceh Tamiang

Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Undangan Rapat Diabaikan Seluruh Anggota

Seluruh anggota panitia sepakat tidak hadir sebagai reaksi atas sikap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Dua pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur (kiri) dan Fadlon membenarkan Rapat Panitia Musyawarah yang dipimpin Ketua DPRK Suprianto diboikot. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang diwarnai aksi boikot.

Seluruh anggota panitia sepakat tidak hadir sebagai reaksi atas sikap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.

Aksi boikot ini terjadi dalam Rapat Panitia Khusus DPRK Aceh Tamiang yang diagendakan di ruang serba guna, Senin (21/8/2023) kemarin.

Berdasarkan undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, rapat tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Namun ketika waktu yang sudah ditentukan tiba, tak satupun anggota dewan masuk ke ruang rapat.

Padahal sebagian di antara peserta rapat sudah berada di ruang Komisi masing-masing.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh tak Hadir Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS, Anggota DPRA Protes, Rapat Diskor 

Jadwal rapat dilaporkan sempat ditunda sore, namun tetap tidak ada anggota dewan yang masuk ke ruangan.

Dua pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur yang tercatat sebagai anggota rapat membenarkan ada aksi boikot. 

“Ya benar, peserta rapat menolak,” kata Fadlon, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: KPU Minta Ketua DPRK Aceh Tamiang Melengkapi Penetapan Anggota KIP

Fadlon tidak menjelaskan secara gamblang penyebab terjadinya aksi boikot ini.

Sekilas dia dia memberi sinyal kalau aksi ini dampak sikap kontroversial yang ditunjukkan Suprianto.

“Beliau lebih memilih ambil SPPD ketika dibutuhkan membahas hal-hal yang penting,” kata Fadlon didampingi Muhammad Nur.

Baca juga: Truk Bawang Dijarah di Ponorogo, Pemilik Suyanto Memaafkan Warga dan Tolak Ganti Rugi

Kontroversi Suprianto bermula dari perbedaan sikap atas rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023 – 2028.

Suprianto bahkan sudah melaporkan Ketua Komisi I dan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang ke polisi atas sejumlah tuduhan pemalsuan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved