Suami Dituduh Memperkosa Istrinya, Paksa Suaminya Lakukan Ini agar Tak Dilaporkan

Kejadian pria dituduh perkosa istrinya itu seketika ramai diperbincangkan warganet setelah beredar di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami dituduh merudapaksa istrinya.

Padahal keduanya masih pengantin baru karena baru tiga hari menikah.

Hal itu dipicu sang istri yang menyatakan ketidakpuasannya saat berhubungan badan.

Bahkan sang istri mengancam akan menuduh suaminya telah memperkosa jika ia tak mengikuti persyaratan di atas.

Kejadian pria dituduh perkosa istrinya itu seketika ramai diperbincangkan warganet setelah beredar di media sosial.

Dikutip dari eva.vn, kejadian pria dituduh perkosa istrinya itu dialami oleh Chan (27) seorang pekerja kontrak dengan gelar teknik.

Februari 2023 lalu, Chan bertemu dan mulai berkencan dengan Ly (24), keduanya berasal dari distrik Duong Cao, kota Datong, provinsi Shanxi, China.

Setelah 3 bulan menjalin hubungan asmara, keduanya memutuskan untuk menikah.

Saat itu Ly meminta Chan agar segera mendaftarkan rumah tangga mereka.

Orangtua Chan pun telah menyiapkan rumah pengantin baru seluas lebih dari 90 m2 untuk putra mereka yang telah dipersiapkan sejak 5 tahun yang lalu.

Rencananya, ketika Chan menikah, ia dan sang istri akan tinggal di sana.

Pada tanggal 1 Mei 2023, Chan dan Ly mengadakan upacara pernikahan yang khidmat.

Baca juga: Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Pengantin Baru dan Pasangan Lama Menikah

Hari itu, Chan memberi Ly hadiah pernikahan sebesar 100 ribu yuan (lebih dari Rp 200 juta) dan sejumlah hadiah lainnya.

Tak hanya itu, keduanya juga menandatangani perjanjian bahwa setelah 1 tahun menikah, Chan akan menambahkan nama mereka pada pendaftaran rumah tangga.

Pada tanggal 2 Mei, kedua keluarga mengadakan pesta pernikahan menurut adat setempat untuk menjamu orang yang mereka cintai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved