Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Tusuk Korban 30 Kali, Rampas iPhone, Terancam Hukuman Mati

Sudah siapkan pisau Adapun poin utama dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban ada pada adegan pertama.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa FIB UI oleh kakak tingkat, di indekos korban, Kukusan, Depok Jawa Barat, Selasa (22/8/2023). 

Dalam salah satu reka adegan, tersangka yakni Altafasalya Ardnika Basya (23) memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur.

Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.

"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.

Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.

Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, Altaf memeragakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.

Barulah ia mendorong korban yang sudah terbungkus ke bawah kolong tempat tidur.

 

5. Ambil MacBook dan iPhone korban, lalu menangis menangis

Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone.

Ini tampak pada reka adegan ke-27, saat tersangka mengambil MacBook dan iPhone milik korban yang di-charge di atas kasur.

Saat rekonstruksi berlangsung, jaksa menyebut ada adegan tersangka menangis usai mengambil barang-barang korban.

Peristiwa itu terlihat dalam adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi ini.

Altaf duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.

Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Menangis Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban

6. Terancam hukuman mati

Berdasarkan hasil rekonstruksi, Polres Metro Depok bakal menjerat Altaf dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Sebab, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI itu diduga kuat membunuh juniornya dengan perencanaan terlebih dulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved