Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Tusuk Korban 30 Kali, Rampas iPhone, Terancam Hukuman Mati
Sudah siapkan pisau Adapun poin utama dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban ada pada adegan pertama.
Nirwan menuturkan, dari reka adegan yang dilakukan, tersangka Altaf dapat dikenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Unsur perencanaan ini, kata Nirwan, tampak saat tersangka kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau dari jok.
"Iya, masuk (Pasal 340) dari adegan-adegan yang dilakukan oleh pelaku pada korban. Kami meyakini bahwa Pasal 340 ini masuk," tutur Nirwan.
7. Belum Terima Permintaan Maaf dari Pihak Tersangka
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia MNZ (19), yang dibunuh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya (23), belum menerima permintaan maaf dari keluarga korban.
"Sampai dengan saat ini dari keluarga pelaku masih belum ada inisiatif atau kemauan untuk menghubungi keluarga korban," ujar paman korban, Faiz, kepada wartawan di Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Padahal di sisi lain, sudah ada perwakilan dari keluarga korban yang menemui orangtua tersangka.
Dalam kesempatan itu, pihak korban juga sudah menyarankan agar keluarga pelaku langsung datang ke Lumajang, kampung halaman korban.
"Kami sampaikan memang sebaiknya kalau bisa datang ke Lumajang sana akan lebih baik, begitu ya. Tapi mereka masih pikir-pikir begitu," ujar Faiz.
"Sampai dengan saat ini pun belum ada tindak lanjut begitu," lanjutnya.
Pihak keluarga korban juga, lanjut dia, sudah memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh orangtua tersangka.
"(Keluarga tersangka) sudah diberi nomor handphone juga, kami juga sampaikan bahwa bisa menghubungi ya. Kami persilahkan menghubungi," ujarnya.
Sayangnya, sampai sekarang, pihak keluarga korban tidak menerima itikad baik, termasuk permintaan maaf langsung dari keluarga tersangka.
"Kami sampaikan, belum ada itikad baik untuk bersilaturahmi khususnya meminta maaf secara langsung kepada keluarga kami," ucap Faiz lagi.
Baca juga: Gawat! Pulusi Udara Bikin Wajah Tampak Lebih Tua, dr Haekal Anshari Ungkap Alasannya
Baca juga: Meniti Cita-Cita di Pulau Harapan
Baca juga: Warga Terdampak Banjir 2022 di Aceh Utara Dapat Bantuan 127 Ton Beras dari Pemerintah Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tusuk Korban 30 Kali, Rampas MacBook-iPhone, lalu Menangis"
Media Internasional Soroti Aksi Protes di Indonesia Usai Sopir Ojek Online Tewas Ditabrak Polisi |
![]() |
---|
Harga Emas Kian Berkilau di Banda Aceh, 29 Agustus 2025 Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.