Berita Aceh Utara
Nelayan Pijay Temukan 12 Kilogram Sabu Terapung di Perairan Laut Meureudu, Terungkap dalam Sidang
Lalu, terdakwa menyembunyikan di belakang rumahnya, dengan cara ditanam dan ditutupi dengan pelepah pohon nipah
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Usai mendengar materi dakwaan, kemudian hakim menunda sidang tersebut hingga ke tanggal 6 September 2023, dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Karena pengacara terdakwa tidak mengajukan eksepsi (tanggapan terhadap dakwaan jaksa) lagi.
“Klien kami sudah mengakui materi dakwaan itu. Sabu-sabu itu ditemukan di laut saat mencari ikan,” katanya.
Namun, mereka tergiur dengan harganya, sehingga mencari calon pembeli.
“Klien kami nelayan biasa, tidak tahu soal sabu-sabu, hanya saja tergiur dengan harganya,” ujar Maimun Idris.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.