Sanggahan Terhadap Bacaleg Sudah Mulai Masuk, Ketua KIP Aceh: Ada Beberapa Partai
KIP Aceh bicara soal netralitas hingga sudah masuknya beberapa sanggahan terhadap Bacaleg sejak dibuka 19 Agustus 2023 lalu.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Kita menerima tanggapan masyarakat yang di DCS, sampaikan dengan identitas diri serta bukti-bukti pendukung bahwa Bacaleg ini mengajukan dokumen palsu," jelas Saiful.
Selain itu, bila ada Bacaleg mantan narapidana yang belum mengumumkan diri ke media sebagai mantan napi, masyarakat disilakan melapor.
Apabila ditemukan, maka pihaknya akan menggugurkan Bacaleg tersebut sebagai kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meminta pengganti ke partai yang bersangkutan.
"Sejauh ini ada (yang masuk), ada beberapa partai yang sudah membuat (pengganti)," ucap Saiful.
Baca juga: Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2023 – Double Kill Rinov/Pitha atas Ganda Jepang, Amankan Tiket 16 Besar
Baca juga: Banyak yang Belum Tahu! dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Glowing Tanpa Skin Care, Rutin Aja Makan Ini
Kemudian tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan pada 24 September sampai 3 Oktober 2023.
Selanjutnya penyesuaian DCT pada 4 Oktober sampai 3 November, sementara penetapan DCT Caleg pada 4 November 2023.
"Kepada partai politik, sama-sama kita mengajak mensosialisasikan agar para pemilih (nanti) datang ke TPS, sehingga angka golput itu rendah," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.