Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Divonis Mati, Ruko Besar Jadi Saksi
Ternyata sosok AR suami pertama Nyonya N inilah yang mengenalkan bisnis gelap ke istrinya hingga dijuluki Ratu Narkoba.
Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.
Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh yang Divonis Mati di Tiongkok, Bangun Ruko Besar Jadi Saksi
Baca juga: NGERINYA Permainan Nyonya N, Suami Pertama Dianggap Mati, Nikah Lagi Untuk Teruskan Bisnis Narkoba
Baca juga: Jika Dipecat karena Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Akan Daftar ke PDI-P Lagi
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Ujian Berat Timnas Indonesia, Habis Lawan Arab Saudi Ditantang Irak |
![]() |
---|
VIDEO 120 Mil dari Gaza! Flotilla - Baru di Sergap Militer Israel |
![]() |
---|
134 Pelajar Ikut Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga iPhone 15 Plus Turun Drastis, Apakah Ini Kesempatan untuk Beli? |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tanam Jagung Bersama Warga Baktiya Untuk Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.