Berita Subulussalam
Apkasindo Subulussalam Usul Cangkang Sawit Masuk Rumus Harga TBS, Ini Keuntungannya Bagi Petani
Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting, menyatakan keuntungan jika cangkang masuk dalam rumus harga TBS, bisa lebih tinggi di atas harga pem
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting, menyatakan keuntungan jika cangkang masuk dalam rumus harga TBS, bisa lebih tinggi di atas harga pemerintah.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SUBULUSSALAM, SERAMBINEWS.COM - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo saat ini sedang mengusulkan agar cangkang kelapa sawit dapat dimasukkan dalam rumus penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Hal itu disampaikan Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting kepada Serambinews.com, Kamis (24/8/2023).
Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting, menyatakan keuntungan jika cangkang masuk dalam rumus harga TBS, bisa lebih tinggi di atas harga pemerintah.
"Kalau cangkang masuk dalam rumus penetapan harga TBS ini dapat menaikkan harga TBS," kata Netap Ginting.
Dikatakan, jika cangkang masuk dalam rumus TBS, maka harganya bisa naik Rp 200 per kilogram dari harga ketetapan pemerintah.
Dengan demikian, kata Netap Ginting akan membantu petani dari kemerosotan harga yang selama ini dialami.
Baca juga: VIDEO Minta Maaf Karena Desakan Orang Tua, Panglima Pajaji Kini Ajak Panglima Jilah Bertemu
Netap Ginting menjelaskan bahwa selama ini petani berada dalam posisi paling rugi karena hanya mengandalkan menjual buah.
Padahal pabrik mendapat banyak manfaat karena semua komponen buah yang dibeli dapat dikomersilkan.
Pabrik, lanjut Netap Ginting bukan hanya memanfaatkan buah inti dan daging, tapi juga cangkang kelapa sawit sekarang telah diekspor.
Keuntungan lain dari abu, limbah hingga jangkos sawit semuanya dapat menjadi pundi-pundi rupiah pihak pabrik.
Lantaran itulah, Apkasindo terus mendorong pemerintah agar memasukan cangkang pada rumus harga TBS, sehingga membantu kenaikan harga di petani.
"Makanya sekarang Apkasindo sedang berjuang mengusulkan supaya cangkang masuk ke dalam rumus harga TBS," ujar Netap Ginting.
Baca juga: VIDEO Ingin Bobol Kotak Amal, Pria Mabuk Nekat Bakar Mushala di Tebet saat Dini Hari
Mantan Anggota DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini mengatakan usulan tersebut dengan cara merevisi Permentan 01 tahun 2018, tentang penetapan harga TBS petani plasma dan Swadaya.
Apkasindo mendorong pemerintah melalui kementerian pertanian segera merevisi permentan guna menambah nilai jual TBS.
Saat ini dalam penetapan harga menggunakan rumus Harga TBS =Faktor K x (R CPOxHarga CPO) + (R inti xHarga Inti). (*)
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.