Kasus Suami Risma Selingkuh dengan Ibu Mertua, Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 usai Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
IST/ Kolase
Pengakuan Rihanah Usai Dituding Hamil Anak Rozy, Sebut Hanya Gantikan Tugas Dari Norma Risma 

SERAMBINEWS.COM - Polda Banten telah melakukan gelar perkara kasus perzinahan antara Rozy dengan mertuanya, Rihanah.

Kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 usai Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya.

Kini, Rozy dan Rihanah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan kasus ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," paparnya, Kamis (24/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Gelar perkara kasus perzinaah dilakukan pada Jumat (18/8/2023).

Sebelum melakukan gelar perkara, Rozy, Rihanah hingga Norma telah menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

Kasus ini kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," jelasnya.

Kompol Herlia Hartarani menambahkan kedua tersangka belum ditahan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rozy dan Rihanah dijerat dengan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Norma Risma Minta Bantuan Hotman Paris, Rozy Zay Disebut Ketar-Ketir

Tim 911 Hotman Paris Bantu Norma Risma

Jauh sebelumnya, tim 911 Hotman Paris ikut membantu Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah karena telah berselingkuh.

Salah satu anggota tim 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mendampingi Norma ke Polda Banten untuk membuat laporan pada 29 Januari 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved