Kasus Suami Risma Selingkuh dengan Ibu Mertua, Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 usai Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
IST/ Kolase
Pengakuan Rihanah Usai Dituding Hamil Anak Rozy, Sebut Hanya Gantikan Tugas Dari Norma Risma 

SERAMBINEWS.COM - Polda Banten telah melakukan gelar perkara kasus perzinahan antara Rozy dengan mertuanya, Rihanah.

Kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 usai Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya.

Kini, Rozy dan Rihanah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan kasus ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," paparnya, Kamis (24/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Gelar perkara kasus perzinaah dilakukan pada Jumat (18/8/2023).

Sebelum melakukan gelar perkara, Rozy, Rihanah hingga Norma telah menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

Kasus ini kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," jelasnya.

Kompol Herlia Hartarani menambahkan kedua tersangka belum ditahan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rozy dan Rihanah dijerat dengan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Norma Risma Minta Bantuan Hotman Paris, Rozy Zay Disebut Ketar-Ketir

Tim 911 Hotman Paris Bantu Norma Risma

Jauh sebelumnya, tim 911 Hotman Paris ikut membantu Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah karena telah berselingkuh.

Salah satu anggota tim 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mendampingi Norma ke Polda Banten untuk membuat laporan pada 29 Januari 2023.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan."

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ungkapnya, Minggu 29 Januari 2023, dikutip dari TribunBanten.com.

Zahra Amelia menyatakan laporan kasus perzinahaan telah masuk dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," lanjutnya.

Sebanyak empat orang saksi juga dibawa ke Polda Banten saat melaporkan kasus perzinahan.

 

Sebelumnya diberitakan, pada bulan Januari 2023 Norma melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.


Selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2023, Norma sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, polisi juga teleh memeriksa sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam.

Kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihanah.

Namun, ibu kandung dan mantan suami Norma Risma tersebut tidak hadir.

Baca juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Ibu Norma Risma Buka Baju Depan Menantu, Beber Sikap Anak

 

Rozy Laporkan Mantan Istri Kasus Pencemaran Nama Baik

 

Sekian lama bungkam, ibu kandung Norma Risma, RH akhirnya tampil di muka publik.

Ya, RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy.

Seperti diketahui, Rozy melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten dengan pasal UU ITE dan pencemaran nama baik, karena sudah memviralkan kasus perselingkuhan dengan ibu mertuanya.

Tak tanggung-tanggung, RH diperiksa selama 3 jam di Polda Banten.

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan RZ.

"Hari ini kita sudah memeriksa seseorang berinisial R. Selama tiga jam yang bersangkutan kami mintai keterangan, untuk melengkapi aduan yang dilakukan RZ," ujarnya kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

Sigit menyampaikan bahwa RH diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam kasus ini RH merupakan seseorang yang diduga melakukan hubungan bersama RZ mantan suami NR.

Menurutnya, kasus ini masih dalam proses memintai keterangan sejumlah saksi.


Selain memintai keterangan dari pengadu, para saksi ataupun orang yang diadukan dalam kasus ini, penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli, baik itu ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana.

"Selain memintai keterangan para calon saksi, kemudian ahli yang bisa memberikan pendapat apakah aduan itu masuk ke ranah pidana atau bukan," katanya.

Apabila dalam kasus itu menurut para ahli ada unsur pidananya, maka pihaknya akan meningkatkan kasus pengaduan itu menjadi laporan polisi (LP).

Saat ini masih dalam proses memintai keterangan, pengumpulan dokumen, termasuk dokumen perceraian yang ada di pengadilan.

Sebelumnya penyidik telah memintai keterangan dari RZ selaku pelapor, dan sejumlah saksi dari RZ.

Saat ini penyidik telah memanggil RH ibu kandung NR, untuk melengkapi laporan pengaduan RZ.

Disampaikan Sigit, pihaknya telah memberikan sejumlah pertanyaan kepada RH terkait kasus yang saat inu sedang bergulir hingga ramai di ruang publik.

"Tadi penyidik menyampaikan 26 pertanyaan yang kami ajukan, semua sudah dijawab tinggal nanti kami menganalisa atas jawaban tersebut," katanya.

Atas jawaban RH nanti, penyidik akan mensinkronkan dengan alat-alat bukti yang nantinya akan dicocokkan.

Setelah ini, penyidik juga akan memintai keterangan NR sebagai pihak yang diadukan oleh RZ.


"Sehingga betul-betul peristiwa ini bisa kita saksikan secara utuh baik dari awal sampai dengan akhir titik yang dilaporkan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga berharap kepada kedua belah pihak agar bisa melakukan pertemuan di samping proses hukum terus berjalan.

Sigit berharap agar kedua belah pihak untuk mengambil langkah perdamaian dengan restorative justice.

Rozy Laporkan Mantan Istri

Rozy Zay Hakiki, pria yang sempat viral lantaran diduga berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri telah melaporkan Norma Risma ke polisi.

Laporannya tersebut disebut telah diterima oleh Polda Banten dengan dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

Menurut pihak Rozy, Norma Risma telah mencemarkan nama baiknya, dengan memviralkan dugaan perselingkuhan mantan suaminya itu dengan ibu kandungnya sendiri.

Polda Banten telah memeriksa Rozy pada Kamis (5/1/2023).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ (Rozy) dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ," ujarnya yang dikutip dari group WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

"Termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ungkapnya.

Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.

Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.

Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

Pengakuan Norma Risma

Sebelumnya Norma Risma menceritakan soal kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang menantu, alias suami Norma.

Norma Risma mengaku sempat syok mengetahui soal perselingkuhan tersebut, lantaran dirinya dan sang suami, pria berinisial R, baru saja melangsungkan pernikahan.

Norma Risma menceritakan kisah pahitnya saat menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.

Sebelumnya, geger kabar perselingkuhan antara ibu mertua dengan sang menantu, di Serang, Banten.

Kisah tersebut viral di sosial media, setelah Norma Risma membagikan ceritanya di unggahan akun TikToknya.

Norma Risma mengatakan bahwa awalnya perselingkuhan antara sang ibu dengan R telah dipergoki oleh warga.

Bahkan sampai terjadi penggerebekan di rumah Norma Risma.

Diceritakannya, warga memergoki keduanya berada di dalam ruangan bersama dan tanpa mengenakan busana.

Setelah dipergoki Norma Risma mengatakan bahwa baik pihak ibu kandungnya ataupun suaminya yang kini sudah mantan tersebut tidak mengakui adanya perbuatan perselingkuhan.

Namun, sang ibu mengatakan bahwa tujuan dirinya berada di kamar tersebut untuk mendinginkan badan, karena di ruangan itu ada pendingin udara.

"Bagaimana saya bisa berpikir positif, bahwa ngadem (mendinginkan badan) itu tidak memakai baju, tidak memakai celana dan sengadem-ademnya juga tidak sampai segitunya," kata Norma Risma.

Mendengar hal tersebut Denny Sumargo mengaku keheranan.

"Banten panas banget ya? gua belum pernah ke Banten soalnya," katanya.

"Kok nggak masuk di otak gua ya?"

Norma Risma pun mengatakan bahwa ibunya maupun suaminya tetap bersikukuh, mengaku tidak melakukan perbuatan perzinahan.

Baca juga: Mengungsi ke Tempat Saudara, Pemilik Sudah Kosongkan Rumahnya yang Amblas ke Sungai

Baca juga: Selama Tiga Hari di Aceh, UAS akan Isi Tausiah Mulai dari Pidie Jaya Hingga ke Aceh Singkil 

Baca juga: Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim, Ngaku Diajarkan Agama Sejak Kecil:

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Risma Laporkan Suami dan Ibunya sejak Awal 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved