Berita Lhokseumawe
MaTA Minta Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe
Alfian mengungkapkan sejumlah pejabat Pemko Lhokseumawe menerima insentif atau upah pungut pajak penerangan jalan yang dialokasikan melalui APBK setia
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Di mana dari hasil penyelidikan awal, dugaan kerugian negara periode 2018-2022 mencapai Rp 3,4 miliar.
"Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.
Di samping itu, pihaknya memastikan dalam kaaus ini akan melakukan pengusutan secara cepat.
Diakhir konferensi pers, Kajari juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua kepala BPKD.
Lalu Syaifuddin mengatakan pada Jumat (11/8/2023), tim Kejaksaan juga sudah menggeledah kantor BPKD Lhokseumawe, sehingga menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
Seterusnya, pada 14-22 Agustus 2023, jaksa pun telah selesai memeriksa 29 saksi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
INSYAALLAH Senin, Sayuti Abubakar Lantik Sekda Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
A Haris Jadi Sekda Lhokseumawe, Ini Jadwal Pelantikannya |
![]() |
---|
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
PNL Plus Dua Lembaga Raih Juara Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.