Berita Banda Aceh

Kasus Perceraian Tinggi di Aceh, Ternyata tak Hanya Faktor Ekonomi dan KDRT, Tapi Juga Suami Homo

Yang mengejutkan lagi, ada kasus perceraian bukan karena persoalan ekonomi atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, melainkan karena si suami seor

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Kepala Kanwil Kementerian Agama atau Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari saat bersilaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, Jumat (25/8/2023) siang. Azhari datang bersama Kabag TU Ahmad Yani, Kabid Pendidikan Agama Islam (PAI) H Khairul Azhar, Kabid Penmad, H Zulkifli, Plt Kabid Urusan Agama Islam (Urais) H Alfirdaus Putra serta Plt Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Zulfikar. Rombongan disambut Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur, News Manajer Bukhari M Ali, Wakil Pemimpin Perusahaan, Firdaus D, dan Manajer Iklan Hari Teguh Patria. 

"Salah satu contoh dari satu keluarga, si laki-laki tidak kawin. Ketika ditanya kenapa tidak kawin, untuk menghormati orang tua, kawinlah dia. Setelah kawin, istrinya tidak diapa-apain," ceritanya.

"Dalam perjalanan digugat cerai. Ternyata si laki-laki tadi sudah dalam pengaruh homo. Dan ternyata lagi, hampir semua kabupaten ada kasus itu (homo)," ungkap dia.

Untuk mencegah kasus tersebut, Azhari meminta penyuluh agama yang ada di seluruh daerah mengingatkan masyarakat akan besarnya hukuman yang Allah berikan kepada kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Baca juga: Megawati: Jawa Tengah Kandang Banteng, Harap jadi Pelopor Kemenangan PDIP dan Ganjar di Pemilu 2024

"Kepada penyuluh kita minta baca ayat-ayat yang menceritakan hukuman terhadap umat Nabi Luth. Itu salah satu terkecil yang bisa dilakukan oleh Menteri Agama dalam menyikapi persoalaan ini," demikian Azhari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved