Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kemaluan Pria Ini Digosok Balsam hingga Bengka, Merintih Kesakitan
Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial AWS itu dianiaya oleh tiga anggota TNI. Kemaluannya pun diolesi balsam hingga membengkak.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria kedapatan mencabuli bocah yang masih di bawah umur.
Kasus pencabulan tersebut terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial AWS itu dianiaya oleh tiga anggota TNI.
Kemaluannya pun diolesi balsam hingga membengkak.
Lantas, bagaimana kronologi kasus pencabulan tersebut?
Pria berinisial AWS (21), warga Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MAJ (17).
Adapun AWS sempat dianiaya tiga anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Sabtu (27/5/2023).
Para pelaku memukul punggung belakang AWS dengan selang hingga korban terluka.

Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsam hingga bengkak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, Wiliam ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/8/2023).
Hingga saat ini, ia diamankan di sel tahanan Polres Sikka.
"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (25/8/2023) pagi.
Nyoman belum menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pasal yang dijerat terhadap AWS, serta proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, AWS dilaporkan oleh orangtua MAJ ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 29 Mei 2023, atau dua hari setelah ia dianiaya tiga anggota TNI AL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika keduanya menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.
Pada Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, AWS mengajak MAJ jalan-jalan.
AWS kemudian membawa MAJ ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.
Sesampainya di rumah, AWS merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Kepada MAJ, AWS berjanji akan bertanggung jawab jika pacarnya hamil sehingga korban pun menuruti permintaan terlapor.
Selama menjalin hubungan dengan MAJ, keduanya sering melakukan hubungan badan hingga yang terakhir pada 21 April 2023.
Atas kejadian tersebut, MAJ kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sikka.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 'Panas!' Jerit Pria Kemaluan Digosok Balsam, Bak Karma dari Perbuatan Bejatnya, Merintih Kesakitan
Baca juga: Kompak! Pj Gubernur Aceh dan Anak Buah tak Hadiri Sidang Paripurna Kedua Kali, Anggota DPRA Heran
Baca juga: Bertemu Anies Baswedan dalam Bimtek PKS di Jakarta, Ghufran Zainal Abidin Sampaikan Hal Ini
Baca juga: Dipastikan 2 Bayi Tertukar, Mediasi Diwarnai Histeris Hingga Orang Pingsan, Siti dan Dian Berpelukan
AS Akan Tolak dan Cabut Visa Presiden Palestina dan Pejabatnya, Dilarang Hadiri Sidang PBB |
![]() |
---|
Di mankah Keberadaan Anggota DPR yang Buat Pernyataan Kontroversi hingga Picu Demo? |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Dilindas Buat Rakyat Marah, Demo Bentrok di Berbagai Daerah, 3 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Takengon Pusat Wisata Agraris Aceh yang Bermartabat |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Serambi Ekraf Awards, Mengangkat Giok Nagan ke Pasar Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.