Berita Aceh Jaya

Kasus Pencurian Mesin Boat Dilimpahkan Ke Jaksa, Ambulance di Pinjam Dinkes Aceh Jaya

Kejari Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi Ekowisata Mangrove

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Aceh Jaya mengamankan satu unit mobil ambulance milik PSC kabupaten itu, diduga mobil tersebut dilakukan untuk melakukan pencurian mesin boat di Ekowisata manggrove. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi Ekowisata Mangrove.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan itu antara lain JJ, HD dan BT yang mana ketiganya merupakan warga Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.

Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan terdiri dari satu unit Mesin Boat merk Yamaha 20 PK, satu unit Perahu Boet 5 PK, satu unit mobil Ambulanc PSC dan satu unit mobil toyota Avanza.

Kepala Kejari Aceh Jaya melalui Kasi Intel, Dedi Sahputra mengatakan, pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Mobil Ambulance Dipakai Untuk Curi Mesin Boat di Aceh Jaya, Disimpan di Rumah Mertua di Banda Aceh

"Berkasnya sudah kita terima pada tanggal 22 Agustus 2023 lalu, setelah itu nanti kita (Jaksa Penuntut Umum-red) akan menyusun surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke Pengadilan," sebutnya.

"Pelimpahan ke pengadilan sendiri diagendakan atau direncanakan dilakukan pada Rabu depan," katanya

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Lapas kelas III Calang yang terletak di Desa Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Untuk barang bukti berupa mobil Ambulance sudah dipinjam pakaikan ke instansi pemilik yaitu Dinkes Aceh Jaya agar dapat dipergunakan.

"Untuk mobil ambulance sudah dipinjampakaikan ke Dinkes supaya dapat memberikan layanan kesehatan masyarakat selama proses hukum berlangsung," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO VIRAL Ahmad Dhani Hentikan Penyanyi Internasional saat Sedang Check Sound Ketika Adzan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved