Berita Aceh Jaya
Kasus Pencurian Mesin Boat Dilimpahkan Ke Jaksa, Ambulance di Pinjam Dinkes Aceh Jaya
Kejari Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi Ekowisata Mangrove
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi Ekowisata Mangrove.
Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan itu antara lain JJ, HD dan BT yang mana ketiganya merupakan warga Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan terdiri dari satu unit Mesin Boat merk Yamaha 20 PK, satu unit Perahu Boet 5 PK, satu unit mobil Ambulanc PSC dan satu unit mobil toyota Avanza.
Kepala Kejari Aceh Jaya melalui Kasi Intel, Dedi Sahputra mengatakan, pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: Mobil Ambulance Dipakai Untuk Curi Mesin Boat di Aceh Jaya, Disimpan di Rumah Mertua di Banda Aceh
"Berkasnya sudah kita terima pada tanggal 22 Agustus 2023 lalu, setelah itu nanti kita (Jaksa Penuntut Umum-red) akan menyusun surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke Pengadilan," sebutnya.
"Pelimpahan ke pengadilan sendiri diagendakan atau direncanakan dilakukan pada Rabu depan," katanya
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Lapas kelas III Calang yang terletak di Desa Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Untuk barang bukti berupa mobil Ambulance sudah dipinjam pakaikan ke instansi pemilik yaitu Dinkes Aceh Jaya agar dapat dipergunakan.
"Untuk mobil ambulance sudah dipinjampakaikan ke Dinkes supaya dapat memberikan layanan kesehatan masyarakat selama proses hukum berlangsung," pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO VIRAL Ahmad Dhani Hentikan Penyanyi Internasional saat Sedang Check Sound Ketika Adzan
Listrik di Aceh Jaya Mati Sejak Sore Hari, Warga: Kita hanya Bisa Mengeluh |
![]() |
---|
Listrik Padam, Jaringan Internet & Telepon di Aceh Jaya Lumpuh Total 4 Jam |
![]() |
---|
Enam Kecamatan di Aceh Jaya Berpotensi Hujan Hari Ini Senin 29 September 2025 |
![]() |
---|
Tolak Cabor Domino, Isaja Minta Ketua Pordi Aceh Tunjukkan Bukti Rekomendasi MUI |
![]() |
---|
ISAJA Minta Pordi Aceh Tunjukan Legitimasi MUI yang Nyatakan Domino Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.