Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Illiza Apresiasi Langkah Cepat TNI Menahan Oknum Anggota Paspampres yang Aniaya Warga Aceh

Anggota DPR RI asal Dapil 1 Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPR RI asal Dapil 1 Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25) hingga meninggal. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Dapil 1 Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25) hingga meninggal.

"Apapun kesalahan manusia, tidak seorang manusia pun berhak menghilangkan nyawa seseorang manusia," ungkap Illiza kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

Dikatakan Illiza, dirinya mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahan terhadap oknum anggota Paspampres tersebut.  

"Namun kami meminta kepada TNI khususnya satuan Paspampres agar yang bersangkutan dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuatnya," pinta Illiza.

Baca juga: KNPI Aceh Minta Panglima TNI Menghukum Berat Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh

Illiza juga meminta agar Panglima TNI kembali menertibkan pasukannya serta memberikan arahan tegas bahwa TNI sebagai pengayom masyarakat dan tidak semena-mena dengan kedudukannya.

"Kami harap TNI sebagai alat pertahanan negara serta berfungsi sebagai penegak kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI tentu harus bisa mengayomi serta melindungi masyarakat bukan sebagai ancaman bagi mereka yang lemah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dilansir Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Baca juga: Koalisi NGO HAM Kecam Oknum Paspampres yang Siksa Pemuda Aceh Hingga Meninggal

Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, kasus yang melibatkan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya. Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.(*)

Baca juga: Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Mengecam, Kasusnya Kini Ditangani POM

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved