Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
KNPI Aceh Minta Panglima TNI Menghukum Berat Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh
Kecaman terhadap pelaku pembunuhan warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25) oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kecaman terhadap pelaku pembunuhan warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur (25) oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM terus disuarakan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).
Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, Sulthan Muhammad Yus MH berharap pelaku pembunuhan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KNPI Aceh mendesak pihak terkait segera memproses pelaku pembunuhan agar korban dan segenap rakyat Aceh mendapatkan keadilan,” kata Sulthan kepada Serambinews.com, Minggu (28/8/2023).
Baca juga: Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Mengecam, Kasusnya Kini Ditangani POM
Menurutnya, tindakan oknum TNI tersebut sudah melampaui batas terhadap rakyat.
“Kok semudah itu petugas yang ditugaskan menjaga kedaulatan dan keselamatan presiden malah melakukan pembunuhan,” tambahnya.
“Apapun masalahnya, penculikan, penyiksaan dan pembunuhan tidak dapat dibenarkan. Siapapun pelakunya. Bukankah semua orang sama di mata hukum?,” ucap Sulthan lagi.
Jika peristiwa tersebut tidak segera ditindaklanjuti, kata Sulthan, maka taruhannya adalah kepercayaan rakyat Aceh kepada institusi TNI.
“Aceh masih memiliki memori traumatik masa konflik. Jangan sampai kasus ini membangkitkan kebencian rakyat Aceh terhadap TNI. Oleh karena itu pentingnya tindakan tegas aparat terhadap kasus ini,” tegasnya.
Baca juga: Koalisi NGO HAM Kecam Oknum Paspampres yang Siksa Pemuda Aceh Hingga Meninggal
KNPI Aceh meminta Panglima TNI menghukum berat pelaku dan dipecat dari keanggotaan. Sulthan menyatakan, sudah cukup penggunaan cara bar-bar dalam menghadapi persoalan.
“KNPI Aceh juga siap mengawal kasus ini. Kantor kami terbuka untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dan memfasilitasi masyarakat Aceh lainnya dalam mencari keadilan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, dilansir Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.
Baca juga: VIDEO Rekaman Percakapan Terakhir Warga Aceh Sebelum Tewas disiksa oleh Oknum Paspampres
Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, kasus yang melibatkan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya. Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.(*)
Baca juga: Malam Ini Ustadz Abdul Somad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes di Lae Saga Subulussalam
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.