Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Jadi Penggerak Pembangunan Nasional, Pendamping Desa Butuh Perhatian Lebih

“Kalau tidak ada pendamping desa, pembangunan di desa tidak akan sukses. Padahal kita sepakat membangun Indonesia dimulai dari desa,” kata Ruslan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
H Ruslan M Daud bersama puluhan pendamping desa di Aceh Tamiang, Senin (28/8/2023). Dia menyarankan pemerintah lebih memerhatikan status pendamping desa karena memiliki perang penting dalam pembangunan nasional. 

“Kalau tidak ada pendamping desa, pembangunan di desa tidak akan sukses. Padahal kita sepakat membangun Indonesia dimulai dari desa,” kata Ruslan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah diingatkan meningkatkan perhatian kepada pendamping desa. 

Pentingnya peran mereka dalam pembangunan nasional, sudah layak diganjar dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saran ini disampaikan anggota DPR RI, H Ruslan M Daud ketika melakukan konsolidasi bersama puluhan pendamping desa di Karangbaru, Aceh Tamiang, Senin (28/8/2023) sore. 

Dia sangat berharap implementasi Dana Desa harus menyeluruh, dalam hal ini ada petugas pendamping desa di dalamnya. 

“Kalau tidak ada pendamping desa, pembangunan di desa tidak akan sukses. Padahal kita sepakat membangun Indonesia dimulai dari desa,” kata Ruslan.

Dia mengingatkan kalau peran pendamping desa sangat besar, karena bukan hanya sebatas membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas kepemerintahan. 

Tapi juga harus memberikan ide-ide inovatif dan menggali potensi masyarakat.

Dia menilai tantangan terberat para pendamping desa ini terletak terhadap belum beragamnya sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa. 

“SDM para pendamping desa sudah andal, tapi mereka harus menghadapi warga yang belum sepenuhnya memiliki SDM yang andal. Ini harus menjadi catatan,” kata politisi yang akrab disapa HRD.

HRD pun menyarakan, agar pemerintah bersedia memberikan perhatian lebih baik terhadap pendamping desa. 

Perhatian ini bisa dilakukan dengan menaikkan status pendamping desa menjadi PPPK.

“Melihat begitu pentingnya peran mereka, sangat wajar kalau mereka dinaikkan menjadi PPPK,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Anak Korban Konflik di Aceh Sebut Tindakan RM Keji hingga Membuka Luka Lama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved