Breaking News

Berita Sabang

Sambut HUT Ke-50 PDPI, Perhimpunan Dokter Paru Aceh Gelar Bakti Sosial di Sabang

PDPI Cabang Aceh berkerjasama dengan Pemko Sabang, Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU dan IDI Kota Sabang, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PDPI Cabang Aceh berkerjasama dengan Pemko Sabang, Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU dan IDI Kota Sabang, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan pertemuan ilmiah respirasi dalam rangka menghadapi era pascapandemi dan juga memperingati ulang tahun ke- 50 PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) di Kota Sabang mulai 26-27 Agustus 2023 

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dalam rangka menghadapi era pascapandemi dan juga memperingati ulang tahun ke- 50 PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia).

PDPI Cabang Aceh berkerjasama dengan Pemko Sabang, Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU dan IDI Kota Sabang, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan pertemuan ilmiah respirasi.

Kegiatan Baksos yang berlangsung 26-27 Agustus 2023 di Sabang ini merupakan bagian kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan PDPI Cabang Aceh.

Ketua Panitia, dr Teuku Zulfikar Sp.P (K) menjelaskan, berbagai kegiatan dilakukan diantaranya Mini Symposium untuk dokter dan tenaga kesehatan di Kota Sabang, pertandingan persahabatan (FORESPI) PDPI Muda Aceh dengan IDI Sabang.

Kemudian Gowes bareng Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU Sabang dan pemeriksaan kesehatan paru dan penyuluhan kesehatan paru di area car free day Kota Sabang.

Diharapkan para peserta tidak hanya mampu menganalisis situasi dan kondisi terkini terkait dengan kanker paru.

Baca juga: Remaja Putri Tertelan Jarum Pentul, Dokter RSUDZA Berhasil Angkat dari Paru Pasien

Tetapi juga mengetahui update ilmu kanker paru terkini, subtopik yang lain juga membahas mengenai sindrom gawat napas akut pada era pandemic COVID-19, dampak asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) terhadap kualitas hidup.

Potensi fokus pascapandemi bidang pernapasan, tata laksana asma dan PPOK menyampaikan berkaitan dengan kesehatan paru dan pernapasan pascapandemi COVID-19.

"Kedepan kita juga mampu mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan khususnya dalam diagnosis dan tata laksana penyakit paru dan pernapasan," sebut dr Zul yang juga Dosen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.

PDPI Cabang Aceh berkerjasama dengan Pemko Sabang, Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU dan IDI Kota Sabang, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan pertemuan ilmiah respirasi dalam rangka menghadapi era pascapandemi dan juga memperingati ulang tahun ke- 50 PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) di Kota Sabang mulai 26-27 Agustus 2023
PDPI Cabang Aceh berkerjasama dengan Pemko Sabang, Polres Sabang, Lanal Sabang, TNI AU dan IDI Kota Sabang, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan pertemuan ilmiah respirasi dalam rangka menghadapi era pascapandemi dan juga memperingati ulang tahun ke- 50 PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) di Kota Sabang mulai 26-27 Agustus 2023 (FOR SERAMBINEWS.COM)

dr. Teuku Zulfikar, Sp.P. (K) mengucapkan terima kasih kepada Polres Kota Sabang, Lanal Kota Sabang, TNI AU Kota sabang, Pemko Sabang yang sangat membantu menyukseskan acara HUT Ke-50 PDPI yang difokuskan di Sabang.

"Saya teringat ketika pandemic Covid 19 yang lalu hubungan TNI, Polri, Pemerintah serta Dokter sangat intens terjalin dan kita harapankan harmonisasi ini tetap terjalin.

Sehingga kerjasama dengan sektor-sektor di luar kesehatan juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah penyakit paru dan pernapasan," ujarnya.

Baca juga: Postingan Terakhir Imam Masykur, Seolah Tahu Maut Bakal Menjemput?

dr Zul mengingatkan pesan dari Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan lima poin utama yang harus diperhatikan dalam pelayanan dokter spesialis paru.

Pertama, pelayanan medis harus berpegang pada tujuh kaidah utama, yaitu; aman, efektif berhasil guna, selalu berorientasi pada kepentingan pasien dan masyarakat, jangan ada keterlambatan, melayani semua dengan adil dan setara, pelayanan terintegrasi dengan bidang terkait, dan efisien berdaya guna.

Kedua, kata Prof Tjandra memaparkan konsep "5 star doctor" yang diperkenalkan oleh WHO.

Konsep ini mencakup lima aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang dokter spesialis paru.

Yaitu menjadi pemberi pelayanan kesehatan, membuat keputusan cara penanganan kesehatan yang tetap sesuai bukti ilmiah, harus berkomunikasi dengan baik, menjadi pelopor kesehatan di masyarakat sekitarnya dan juga harus mampu menjadi manajer kesehatan yang baik. 

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Poin ketiga, lanjut Prof Tjanfra adalah bahwa pelayanan kesehatan paru perlu diberikan dalam dua format utama. Pertama, pelayanan pasien yang di rawat di rumah sakit, pelayanan rawat jalan serta pelayanan di masyarakat. 

Format kedua bahwa pelayanan kesehatan paru harus diberikan pada semua tingkatan, mulai dari pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier. 

Keempat, dalam konteks pelayanan kesehatan paru yang komprehensif, Prof Tjandra menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat, kegiatan promotif preventif dan kegiatan kesehatan masyarakat terkait.

Kelima, Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) ini mengingatkan pentingnya peran advokasi dan keterlibatan dalam pembuatan kebijakan publik. 

Menurutnya, dokter spesialis paru memiliki tanggung jawab untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan publik dan kebutuhan pasien serta masyarakat.(*)

Baca juga: Dokter RSUDZA Berhasil Angkat Gigi Palsu yang Bersarang di Paru Selama 15 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved