Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Panglima TNI Perintah Hukum Mati Praka Riswandi Manik yang Siksa Pria Aceh

Panglima TNI Perintah Hukum Mati Praka Riswandi Manik yang Siksa Pria Aceh...

|
Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati. 

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: VIDEO Sosok Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Aceh

Baca juga: VIDEO Cerita Ibu Imam Masykur, Oknum Paspampres Ancam Buang Jasad Anaknya Ke Sungai

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sungai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved