Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
VIDEO Panglima TNI Perintah Hukum Mati Praka Riswandi Manik yang Siksa Pria Aceh
Panglima TNI Perintah Hukum Mati Praka Riswandi Manik yang Siksa Pria Aceh...
SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: VIDEO Sosok Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Aceh
Baca juga: VIDEO Cerita Ibu Imam Masykur, Oknum Paspampres Ancam Buang Jasad Anaknya Ke Sungai
Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sungai
Panglima TNI
Dihukum Mati
Sosok Praka Riswandi Manik
Riswandi Manik
Serambinews
Serambi Indonesia
Imam Masykur
ViralLokal
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.