Breaking News

Suara Parlemen

Wacana Dana Desa Naik Rp 2 Miliar, HRD Usulkan Satu Desa Didampingi Dua Petugas 

“Dengan anggaran sebesar itu, saya berpikir tidak cocok lagi satu petugas mendampingi empat desa. Ini tidak akan efisiein,” kata Ruslan di Karangbaru.

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
H Ruslan M Daud bersama puluhan pendamping desa di Aceh Tamiang, Senin (28/8/2023). Dia menyarankan pemerintah lebih memerhatikan status pendamping desa karena memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. 

“Dengan anggaran sebesar itu, saya berpikir tidak cocok lagi satu petugas mendampingi empat desa. Ini tidak akan efisiein,” kata Ruslan di Karangbaru, Aceh Tamiang, Senin (28/8/2023).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Anggota DPR RI, H Ruslan M Daud mengusulkan pendamping desa ditambah menjadi dua petugas untuk setiap desa. 

Usulan ini sesuai dengan wacana anggaran dana desa akan dinaikkan menjadi Rp 2 miliar.

“Dengan anggaran sebesar itu, saya berpikir tidak cocok lagi satu petugas mendampingi empat desa. Ini tidak akan efisiein,” kata Ruslan di Karangbaru, Aceh Tamiang, Senin (28/8/2023).

Anggota Komisi V DPR RI ini menyarankan, sebaiknya satu desa dikawal oleh dua pendamping agar program pembangunan di desa bisa berjalan baik.

 Dia mengingatkan kalau peran pendamping desa sangat besar, karena bukan hanya sebatas membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas kepemerintahan.

 Tapi juga harus memberikan ide-ide inovatif dan menggali potensi masyarakat.

Dia menilai, tantangan terberat para pendamping desa ini terletak terhadap belum beragamnya sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa.

 “SDM para pendamping desa sudah andal, tapi mereka harus menghadapi warga yang belum sepenuhnya memiliki SDM yang andal. Ini harus menjadi catatan,” kata politisi yang akrab disapa HRD.

Saat ditemui di sela konsolidasi dan pengukuhan HRD squad Aceh Tamiang, politisi PKB ini pun menyarakan agar pemerintah bersedia memberikan perhatian lebih baik terhadap pendamping desa. 

Perhatian ini bisa dilakukan dengan menaikkan status pendamping desa menjadi PPPK.

“Melihat begitu pentingnya peran mereka, sangat wajar kalau mereka dinaikkan menjadi PPPK,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Jadi Penggerak Pembangunan Nasional, Pendamping Desa Butuh Perhatian Lebih


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved