Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Imam Masykur, warga Aceh ini menghembuskan nafas terakhir yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

|
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma (tengah) bersama Staf Ahlinya Muhammad Daud (kanan) merespon cepat kasus penganiayaan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (kiri) yang dilakukan oknum Paspampres, Riswandi Manik. 

SERAMBINEWS.COM - Dalam dua hari belakangan viral kasus penganiayaan Imam Masykur (25) warga Bireuen hingga meninggal dunia. 

Warga Aceh ini menghembuskan nafas terakhir yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres)

Kasus yang sangat menyayat hati ini membuat semua pihak di Aceh kompak mengecam perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.

Selain banyak mendapat kecaman dari masyarakat Aceh.

Kasus ini juga menarik perhatian tokoh-tokoh nasional.

Tidak ketinggalan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang langsung bertindak mengumpulkan sejumlah pengacara untuk bergabung membela keadilan Imam Masykur.

Kasus ini bukan kasus yang terjadi dua atau tiga hari lalu.

Baca juga: Postingan Terakhir Imam Masykur, Seolah Tahu Maut Bakal Menjemput?

Namun kasus ini sudah terjadi sejak tanggal 12 Agustus 2023, dimana Imam Masykur dibawa paksa oleh pelaku

Dua video penganiayaan Imam Masykur yang viral sudah disimpan oleh keluarga korban sejak hari pertama kejadian.

Video-video tersebut dikirim langsung oleh pelaku kepada keluarga korban dengan tujuan agar keluarga korban segera mengirim uang kepada pelaku

Keluarga korban tidak menyebarkan video-video tersebut ke publik dengan harapan anaknya akan dibawa pulang kembali oleh pelaku.

Namun ajal menjemput Imam Masykur di tangan pelaku yang sangat biadab.

Genap 12 hari sejak Imam Masykur dibawa paksa oleh pelaku.

Tepatnya tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB, keluarga korban menerima jenazah Imam Masykur yang diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/ Jayakarya di RSPAD Jakarta Pusat.

Sejak saat itu video peti mati Imam Masykur sudah mulai beredar di media sosial.

Namun tidak ada yang berani berbicara terang-terangan terkait kasus ini apalagi pelaku diketahui adalah anggota Paspampres

Respon Haji Uma

Tanggal 26 Agustus 2023 pukul 23.14 WIB, seseorang mengirim video penganiayaan Imam Masykur kepada Muhammad Daud, staf ahli H Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Daud langsung menelpon si pengirim video untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian.

Si pengirim video membenarkan kejadian itu.

Ia membuktikan dengan surat berita acara serah penyerahan mayat dari Pomdam Jaya kepada keluarga korban

Si pengirim video juga menjelaskan bahwa berita ini sudah banyak yang tahu.

Namun tidak ada yang berani bersuara terang-terangan karena dikhawatirkan akan ikut diculik

Baca juga: Gadis Peluk Peti Jenazah Imam Masykur "Selamat jalan sayang, Surga menantimu"

“Saat itu saya langsung jawab jika memang benar kejadiannya tidak perlu takut diculik. Kita akan lawan dan kita akan cari keadilan untuk korban” ungkap Muhammad Daud, staf ahli H Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Muhammad Daud selanjutnya melaporkan tindakan biadab ini kepada Haji Uma sembari mengirim video-video penganiayaan Imam Masykur.

Saat itu jam sudah menunjukkan 23.46 WIB.

Tak lama setelah Haji Uma menonton video penganiayaan korban.

Senator Aceh ini mempelajari isi surat laporan kepolisian oleh keluarga korban termasuk berita acara penyerahan jenazah korban.

Haji Uma langsung menelpon kembali Muhammad Daud dan mengecam keras tindakan pelaku.

“Kita tidak bisa terima tindakan ini terhadap siapapun, ini tindakan biadab, oknum Paspampres itu sangat biadab.

Mereka harus diproses hukum, saya akan menelpon wartawan untuk memberitakan kasus ini,” terang Muhammad Daud meniru bicara Haji Uma

Tak cukup sampai disitu, Haji Uma juga meminta Muhammad Daud untuk membuat surat kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI untuk menindak tegas kasus tersebut.

Berdasarkan informasi dari Haji Uma dan Muhammad Daud, Serambinews.com mengunggah berita pembunuhan Imam Masykur pada dini hari atau Minggu 27 Agustus 2023 pukul 01.58 WIB dengan judul Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Mengecam, Kasusnya Kini Ditangani POM

Hari minggu pagi berita penganiayaan warga Aceh viral di berbagai media sosial hingga mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan Panglima TNI ikut bersuara akan memberi hukuman maksimal kepada oknum TNI jika terbukti nantinya.

Baca juga: Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Mengecam, Kasusnya Kini Ditangani POM

Tindakan Biadab

Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dillakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Baca juga: Akun Medsosnya Diserbu Netizen, Pengacara Asal Singkil Angkat Bicara Kasus Tewasnya Imam Masykur

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul). 

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved