Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur, Ini Peran Zulhadi Satria Abang Ipar Praka Riswandi Manik
Polda Metro Jaya membenarkan menahan Zulhadi Satria Saputra alias ZS, kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga sipil turut ditangkap buntut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Tersangka tersebut berinisial Zulhadi Satria Saputra alias ZS.
Usut punya usut, yang bersangkutan masih merupakan abang ipar dari Praka RM alias Riswandi Manik.
Zulhadi ikut membatu aksi tiga oknum TNI saat melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).
Polda Metro Jaya membenarkan menahan Zulhadi Satria Saputra alias ZS, kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Zulhadi yang ikut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi satria saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Hengki mengatakan peran dari kakak ipar Praka RM itu yakni merupakan seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelasnya.
Saat ini Zulhadi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dua tersangka dari warga sipil lainnya yang kini juga ditahan di Polda Metro Jaya yakni AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Baca juga: Sebut Video Viral Penganiayaan Imam Masykur di Medsos Hoaks, Pomdam Jaya: Hasil Visum Belum Keluar
Dalam kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Tiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain, Praka HS dan Praka J.
Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.