Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur, Ini Peran Zulhadi Satria Abang Ipar Praka Riswandi Manik
Polda Metro Jaya membenarkan menahan Zulhadi Satria Saputra alias ZS, kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga sipil turut ditangkap buntut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Tersangka tersebut berinisial Zulhadi Satria Saputra alias ZS.
Usut punya usut, yang bersangkutan masih merupakan abang ipar dari Praka RM alias Riswandi Manik.
Zulhadi ikut membatu aksi tiga oknum TNI saat melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).
Polda Metro Jaya membenarkan menahan Zulhadi Satria Saputra alias ZS, kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Zulhadi yang ikut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi satria saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Hengki mengatakan peran dari kakak ipar Praka RM itu yakni merupakan seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelasnya.
Saat ini Zulhadi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dua tersangka dari warga sipil lainnya yang kini juga ditahan di Polda Metro Jaya yakni AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Baca juga: Sebut Video Viral Penganiayaan Imam Masykur di Medsos Hoaks, Pomdam Jaya: Hasil Visum Belum Keluar
Dalam kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Tiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain, Praka HS dan Praka J.
Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sementara Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya Jayakarta.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
Baca juga: Barisan Ibu-ibu Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Kejiwaan Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur
Kronologi penculikan
Imam ditangkap saat berada di toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.
Berdasarkan penuturan saksi mata B, pada pukul 17.00 terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.
Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.
Diminta tebusan Rp 50 juta
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam.
Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Imam Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Korban Diculik Saat Selesai Shalat
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah. Sayagnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta.
Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.
Pelaku Menyamar jadi polisi
Irsyad melanjutkan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.
RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi gadungan sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata Irsyad.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," lanjutnya.
Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.
Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Kembali Ingatkan Personelnya Tidak Terlibat Politik Praktis
Baca juga: Polres Bireuen Gelar Rapat Dengan KIP, Bawaslu dan DPMGP-KB
Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara di Jakarta, KLHK Bentuk Satgas
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.