Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Barisan Ibu-ibu Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Kejiwaan Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur
Komunitas Perempuan Peduli Aceh (KaPPAh) meminta aparat penegak hukum agar memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologis oknum Paspampres
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Barisan ibu-ibu yang mengatasnamakan Komunitas Perempuan Peduli Aceh (KaPPAh) meminta aparat penegak hukum agar memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologis oknum Paspampres yang melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap Imam Maskur (25) warga Bireuen, Aceh.
Hal itu mereka sampaikan ketika melakukan Konferensi Pers di warkop jurnalis, yakni Sekber, Jembatan Pante Perak, Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).
Ketua Umum KaPPaH, Nurlaila mengatakan, sebagai perwakilan kaum ibu pihaknya mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang begitu biadab dilakukan tiga oknum anggota Paspampres dan satu warga sipil tersebut.
Baca juga: Tragedi Imam Masykur, Duka Lara Fauziah
“Kejadian ini sangat miris dan sangat melukai hati kami sebagai seorang ibu,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap ketiga pelaku secara terbuka dan transparan.
Setiap proses hukum yang dilakukan harus diinformasikan ke masyarakat luas melalui media.
Baca juga: Inilah Wajah 3 Oknum TNI yang Aniaya Imam Masykur, Sama-sama dari Aceh Tapi tak Kenal dengan Korban
Hal itu kata dia, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, lantaran rasa traumatis warga Aceh pascakonflik masih begitu melekat.
Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres sudah di luar nalar dan akal sehat.
“Dia harus diperiksa psikologinya. Bisa jadi dia pengguna obat atau dia memiliki gangguan jiwa,” ujarnya.
Kemudian, ia meminta agar anak muda Aceh juga agar menjauhi perilaku penjualan obat ilegal berupa tramadol.
Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh
Usut punya usut hal tersebut menjadi latar belakang penganiayaan yang berujung penghabisan nyawa terhadap Imam Masykur.
“Kita anak muda yang berjualan obat ilegal untuk menghentikan agar tidak terjadi ada korban seperti ini.
Namun, apapun kasusnya, hingga penganiayaan dan menimbulkan korban jiwa itu tetap tidak dibenarkan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.