Kasus Pria Tewas Ditusuk Tetangga di Tebet, Polisi Ungkap Istri Korban Renternir, Kini Trauma Berat
"Biasa si korban ini itu meminjamkan uang kepada masyarakat sekitar. Jadi semacam rentenir gitu," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap pekerjaan dari Hayati alias H (43) korban penusukan oleh Edy Rinaldi (40) di Tebet, Jakarta Selatan.
Bintoro menyatakan, H merupakan seorang warga yang kerap menawarkan jasa meminjamkan uang ke warga sekitar rumahnya di Jalan J Gang printis RT 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Salah satu warga yang turut meminjam uang kepada H ini merupakan pelaku, Edy Rinaldi.
"Biasa si korban ini itu meminjamkan uang kepada masyarakat sekitar. Jadi semacam rentenir gitu," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dalam perkara ini, Bintoro menyatakan kalau Edy meminjam uang sebesar Rp 2 juta namun tak kunjung dibayarkan.
Hal tersebut yang membuat, H kerap menagih kepada Edy.
Akan tetapi, cara dari H itu dikatakan Bintoro, membuat Edy merasa direndahkan.
Alhasil, Edy yang merasa kesa karena kerap ditagih oleh H langsung melakukan tindakan penusukan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) itu, yang membuat suami H yakni Mat Yusuf alias MY (60) tewas di lokasi dengan 5 luka tusuk.
Sementara H, mengalami empat luka tusuk akibat aksi dari Edy Rinaldi yang membuatnya harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
"Luka korban (suami) yang lumayan serius, ada 5 tempat, 5 tusukan. Demikian juga pihak korban (istri) yang masih dirawat di RS itu ada 4 lokasi tusukan," ucap dia.
Baca juga: Pasutri Bersimbah Darah di Tebet Jakarta Selatan, Suami Tewas dan Istrinya Kritis, Pelaku Tetangga
Selain mengalami luka-luka, H juga saat ini mengalami trauma berat.
Polisi juga memberikan pendampingan psikologis terhadapnya.
"Dari pihak Polres dan Polsek memantau dan memberikan pendampingan korban yang saat ini dirawat di RS Kramat Jati karena mengalami yang alami trauma yang cukup berat," tukasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus Edy Rinaldi (40) pelaku penusukan terhadap pasangan suami istri di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/8/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Edy berhasil diringkus di wilayah Bogor Jawa Barat setelah sempat buron.
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.