Kasus Pria Tewas Ditusuk Tetangga di Tebet, Polisi Ungkap Istri Korban Renternir, Kini Trauma Berat
"Biasa si korban ini itu meminjamkan uang kepada masyarakat sekitar. Jadi semacam rentenir gitu," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta
"Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bintoro membeberkan motif atau alasan pelaku melakukan penusukan terhadap pasutri yang menyebabkan MY (61) tewas dan H (43) luka-luka.
Bintoro menyebutkan, pelaku dalam hal ini Edy mengaku merasa sakit hati dan direndahkan oleh korban karena kerap ditagih utangnya.
"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar, jadi "kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar pinjem terus ya" seperti itu di depan umum," kata Bintoro.
"Sehingga yang bersangkutan merasa direndahkan jadi melakukan tindakan itu," sambungnya.
Adapun jumlah utang yang dimiliki Edy terhadap korban adalah sejumlah Rp2 juta.
Dimana jumlah utang tersebut kerap diungkit dan ditagih oleh korban MY dan H sehingga membuat Edy merasa geram.
"Penyampaian perkataan dari pihak istri korban yg korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," kata Edy.
"Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah," tukas dia.
Atas perkara ini, Edy terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara dengan hukuman maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, MY dan H ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk.
H kemudian dibawa ke rumah sakit.
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.