Kasus Pria Tewas Ditusuk Tetangga di Tebet, Polisi Ungkap Istri Korban Renternir, Kini Trauma Berat
"Biasa si korban ini itu meminjamkan uang kepada masyarakat sekitar. Jadi semacam rentenir gitu," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap pekerjaan dari Hayati alias H (43) korban penusukan oleh Edy Rinaldi (40) di Tebet, Jakarta Selatan.
Bintoro menyatakan, H merupakan seorang warga yang kerap menawarkan jasa meminjamkan uang ke warga sekitar rumahnya di Jalan J Gang printis RT 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Salah satu warga yang turut meminjam uang kepada H ini merupakan pelaku, Edy Rinaldi.
"Biasa si korban ini itu meminjamkan uang kepada masyarakat sekitar. Jadi semacam rentenir gitu," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dalam perkara ini, Bintoro menyatakan kalau Edy meminjam uang sebesar Rp 2 juta namun tak kunjung dibayarkan.
Hal tersebut yang membuat, H kerap menagih kepada Edy.
Akan tetapi, cara dari H itu dikatakan Bintoro, membuat Edy merasa direndahkan.
Alhasil, Edy yang merasa kesa karena kerap ditagih oleh H langsung melakukan tindakan penusukan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) itu, yang membuat suami H yakni Mat Yusuf alias MY (60) tewas di lokasi dengan 5 luka tusuk.
Sementara H, mengalami empat luka tusuk akibat aksi dari Edy Rinaldi yang membuatnya harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
"Luka korban (suami) yang lumayan serius, ada 5 tempat, 5 tusukan. Demikian juga pihak korban (istri) yang masih dirawat di RS itu ada 4 lokasi tusukan," ucap dia.
Baca juga: Pasutri Bersimbah Darah di Tebet Jakarta Selatan, Suami Tewas dan Istrinya Kritis, Pelaku Tetangga
Selain mengalami luka-luka, H juga saat ini mengalami trauma berat.
Polisi juga memberikan pendampingan psikologis terhadapnya.
"Dari pihak Polres dan Polsek memantau dan memberikan pendampingan korban yang saat ini dirawat di RS Kramat Jati karena mengalami yang alami trauma yang cukup berat," tukasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus Edy Rinaldi (40) pelaku penusukan terhadap pasangan suami istri di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/8/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Edy berhasil diringkus di wilayah Bogor Jawa Barat setelah sempat buron.
"Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bintoro membeberkan motif atau alasan pelaku melakukan penusukan terhadap pasutri yang menyebabkan MY (61) tewas dan H (43) luka-luka.
Bintoro menyebutkan, pelaku dalam hal ini Edy mengaku merasa sakit hati dan direndahkan oleh korban karena kerap ditagih utangnya.
"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar, jadi "kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar pinjem terus ya" seperti itu di depan umum," kata Bintoro.
"Sehingga yang bersangkutan merasa direndahkan jadi melakukan tindakan itu," sambungnya.
Adapun jumlah utang yang dimiliki Edy terhadap korban adalah sejumlah Rp2 juta.
Dimana jumlah utang tersebut kerap diungkit dan ditagih oleh korban MY dan H sehingga membuat Edy merasa geram.
"Penyampaian perkataan dari pihak istri korban yg korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," kata Edy.
"Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah," tukas dia.
Atas perkara ini, Edy terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara dengan hukuman maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, MY dan H ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk.
H kemudian dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa penusukan diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Mulanya tetangga korban mendengar suara teriakan wanita, yang diduga H, dari dalam rumah.
Warga setempat kemudian mendatangi pusat suara.
Mereka lalu melihat MY dan H telah tergeletak dengan tubuh penuh luka.
Baca juga: Pria di Jakarta Timur Tusuk Istri dan Anak, lalu Bunuh Diri Saat Dikepung Warga, Ini Motif Pelaku
Pelaku Beraksi saat Warga Nobar Final Piala AFF U-23
Ketua RT setempat, Ahmad Satiri mengatakan, awalnya pelaku sempat duduk di teras rumah korban sambil menunggu situasi sekitar sepi.
Saat itu, pelaku diketahui sudah menyiapkan pisau yang dibungkus kantong plastik hitam.
"Jadi, dia (pelaku) duduk di depan situ awalnya, di teras yang ada motor tuh," kata Satiri, saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Beberapa warga juga sempat bertanya soal keberadaan pelaku di teras rumah korban tersebut.
Saat itu, pelaku menjawab hanya sedang berkunjung.
Pada saat kejadian, Satiri mengatakan, malam itu warga RT 10/RW 10 Kelurahan Kebon Baru hendak menggelar acara nonton bareng (nobar) laga final Piala AFF U-23 2023.
Lalu, ketika warga sudah berkumpul di lokasi nobar, saat itulah pelaku mulai beraksi, tetapi pelaku tak menyadari ada warga yang tidak ikut acara nobar tersebut.
"Jadi, kalau yang saya dengar ceritanya dari warga itu, dia masuk terus langsung kunci pintu," ungkap Satiri.
Tak lama kemudian, terdengar suara teriakan dan tangisan wanita dari dalam rumah korban.
Warga mengira ada pertengkaran antara suami istri, tetapi ternyata ada orang lain di dalam, yakni pelaku yang sedang memegang pisau.
"Pas diintip ternyata ada orang lain di dalam, ternyata pelaku itu. Dia pegang pisau, ya kabur lah warga," ujar Satiri.
"Enggak lama pelakunya keluar sambil teriak, 'mau ngapain lu? Mau ikut campur?" imbuhnya.
Setelah itu, pelaku kabur dan membuang pisau yang masih berlumuran darah ke saluran air tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: VIDEO TNI Harus Beri Kompensasi ke Keluarga yang jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Paspampres
Baca juga: Film Losmen Bu Broto Jadi Serial, Peran Putri Marino dan Maudy Ayunda Digantikan dengan Sosok Ini
Baca juga: Besok, Kesebelasan Garuda Dua Cot Buket Peusangan Tantang Bina Pora FC
Sudah tayang di Tribunnews.com: Polisi Ungkap Pekerjaan Istri Korban Penusukan di Tebet: Renternir, Kini Alami Trauma Berat
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.