Berita Langsa

Kerugian Negara Dugaan Tipikor Proyek Pengamanan Pantai Teulaga Tujoh Langsa Rp 878 Juta

Kekurangan volume pekerjaan pada pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa adalah sebesar 31,70 persen.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH (tengah), didampingi Kasipidsus, Muhammad Razhi, SH, MH (kiri), Kasi Intelijen, Syahril, SH, MH, saat merilis perkembangan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengamanan pantai Teulaga Tujoh Pusong 

Dugaan tindak pidana korupsi proyek APBA tahun 2019 dari Dinas Pengairan Aceh tersebut, timpal Ikhwan Nul Hakim, berawal dari laporan masyarakat Pusong Gampong Teulaga Tujoh kepada pihak kejaksaan setempat.

Pasalnya, hingga melewati bulan Desember 2019, pihak rekanan masih melakukan pekerjaan bahkan semakin intensif. Padahal kontrak tender pekerjaan itu berakhir Desember 2019.

"Setelah kita menerima laporan masyarakat ini, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga kasus ini kini telah kita tingkatkan ke penyidikan," rincinya.

Dalam waktu dekat, sambung Kajari, penyidik Kejaksaan Negeri Langsa akan melakukan pemeriksaan terhadap rekanan, konsultan, pihak dinas terkait, dan saksi-saksi lainnya.(*)

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Suap Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur, Ini Peran Zulhadi Satria Abang Ipar Praka Riswandi Manik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved