Berita Bireuen

Muhammad Ikut Seleksi Bidang Nahwu di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen

Muhammad yang baru berusia 9 tahun itu berharap terpilih dalam seleksi dan memperoleh bantuan beasiswa.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Santri dari Darul Aman Al Aziziyah, Peudada Bireuen, Muhammad 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Ruang tengah Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Senin (29/08/2023) dipenuhi ratusan santri baik laki-laki maupun perempuan, mereka akan mengikuti seleksi hafalan kitab dan hadist dalam rangka memperoleh bantuan beasiswa dari Pemkab Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah Bireuen tahun ini.

Dari ratusan santri laki-laki, seorang diantaranya nyaris tidak terlihat selain duduk ditengah rekan-rekannya juga badannya masih kecil. Santri tersebut mengenakan pakaian lengkap putih, kain ridak termasuk kopiah warna putih berlambang dayah/pesantren

Santri tersebut bernama Muhammad (9) adalah salah seorang santri dari  Darul Aman Al Aziziyah, Peudada Bireuen. “Saya mengikuti lomba hafalan nahwu kitab Jarumiyah pengarang San Haji tingkatan dasar (ula), sebutnya kepada Serambinews.com. Muhammad mengaku, informasi adanya lomba hafalan disampaikan pimpinan dayah Tgk Baidhawi dan ada 11 orang sebagai peserta lomba dari dayah tersebut.

Anak pertama dari empat bersaudara pasangan Zulkifli dan Nurul Azizah warga Desa Pulo Peudada Bireuen juga tercatat sebagai murid MIN  Meunasah Baro, Peudada Bireuen.

Keduanya orang tuanya kata Muhammad adalah petani dan mengizinkan ia mengikuti lomba dan berharap terpilih dalam seleksi dan memperoleh bantuan beasiswa. “Orang tua saya petani juga mengizinkan ikut lomba siapa tahu dapat bantuan beasiswa dapat membantu biaya kebutuhan mengaji dan sekolah,” ujar Muhammad yang didampingi pegawai Dinas Pendidikan Dayah Bireuen.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Jufliwan mengatakan, para peserta lomba hafalan kitab dan hadist  dari berbagai dayah/pesantren yang telah terdaftar dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), usia para peserta  menurut kategori tingkatan untuk tingkatan dasar berusia maksimal 14 tahun 11  bulan dan 29 hari, sedangkan tingkatan wustha berusia maksimal 17 tahun dan tingkatan tinggi usianya 22 tahun.(*)

Baca juga: VIDEO Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres Kini jadi Saksi, Sempat Dibuang ke Tol

Baca juga: ICW Umumkan Daftar 15 Mantan Napi Korupsi yang Jadi Caleg DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved