Breaking News

Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO - Praka Riswandi Cuma Urus Motor Patwal di PASPAMPRES, Apa Motif Habisi Nyawa Imam Masykur?

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

|

SERAMBINEWS.COM - Walaupun bertugas di kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka Riswandi Manik sehari-harinya tidak bertugas menjaga keselamatan Presiden Jokowi. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Perlu diketahui Praka Riswandi adalah anggota Paspampres yang membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.

Baca juga: VIDEO Sosok Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Aceh

Mayjen Rafael menjelaskan, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Lalu apa motif tamtama TNI AD ini menganiaya hingga menyebabkan kematian korbannya?

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Dalam penyelidikan diketahui, Praka Riswandi tidak bertindak sendirian.

Kini Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan tiga oknum tentara yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J.

Baca juga: Teuku Riefky Minta Panglima Beri Perhatian Khusus ke Keluarga Almarhum Imam Masykur

Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Danpomdam Jaya juga menyebut motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih

Ia berjanji, atas tindak kejahatan tersebut, TNI AD akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.

Kasus ini sendiri akhirnya viral dan mendapat sorotan pimpinan tertinggi TNI yakni Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI ingin Praka Riswandi Manik dihukum mati, karena melakukan pelanggaran berat.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved