Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba

Orang tersebut mengaku sudah pernah melaporkan kasus kekesaran ini kepada Mahfud MD. Sayangnya, komunikasi berhenti di ajudan Mahfud MD.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Hotman Paris minta korban selain Imam Masykur datang ke Hotman 911, sebut bisa direct message (DM) melalui Instagram resminya. 

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Aceh Timur Sudah Amankan 3 Orang

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Haji Uma Kecam Penyiksaan Tersebut

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023) malam

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved