Demo Tolak PT BMU

Massa Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT BMU di Kluet Tengah, Diduga Merusak Lingkungan

"Hanya satu permintaan kami, cabut izin PT BMU karena telah merusak lingkungan," kata Koordinator Aksi, Sutrisno. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA
Ratusan demonstran melakukan aksi unjuk rasa tolak PT BMU di Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (30/8/2023). 

"Seperti diketahui, bahwa itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Oleh karena itu, kami akan membuat surat rekomendasi untuk diteruskan ke pemerintah provinsi," papar dia.

"Kami akan proses secara teknis, kita akan menyurati fraksi-fraksi, kemudian akan kita bawa ke Banmus (Badan Musyawarah), maka barulah lahir rekomendasi yang diteruskan ke Pemerintah Provinsi Aceh," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved