Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Para Korban Oknum Paspampres Mulai Buka Suara, Hotman Persilakan DM: Korban Banyak Hukuman Bertambah
Para korban oknum Paspampres Praka Riswandi Manik mulai buka suara, Hotman Paris persilakan DM Instagram, sebut makin banyak korban, hukuman bertambah
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Rekam Jejak Oknum Paspampres yang Siksa Masykur hingga Tewas
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik.
Diketahui Praka Riswandi Manik (29) menjadi terduga penganiaya Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.
Perjalanan merantau Masykur berujung maut, keluarga harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.
Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Masykur sambil meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.
Lalu siapa Praka Riswandi Manik?
Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.
Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.
Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa
Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.