Breaking News

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Fungsikan Mobil Uji KIR Kendaraan Bermotor di Kompleks Terminal Ujong Fatihah

Mobil keliling untuk uji KIR ini merupakan hasil terjalinnya sinergisitas antara Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Wilayah

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Dishub Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Fungsikan mobil uji KIR kendaraan bermotor di Terminal Mobar, Rabu (30/8/2023) 

Mobil keliling untuk uji KIR ini merupakan hasil terjalinnya sinergisitas antara Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Wilayah I Aceh dengan Pemkab Nagan Raya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Perhubungan mengadakan uji KIR bagi kendaraan bermotor dalam upaya untuk memastikan keselamatan jalan dan kendaraan bermotor.

Mobil keliling untuk uji KIR ini merupakan hasil terjalinnya sinergisitas antara Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Wilayah I Aceh dengan Pemkab Nagan Raya.

Kadis Perhubungan Nagan Raya Efliyanto SE MM mengatakan pelaksanaan uji KIR kenderaan bermotor merupakan tindak lanjut arahan Pj Bupati Nagan Raya untuk memfungsikan mobil KIR keliling.

“Selain untuk keselamatan dan kelaikan kendaraan bermotor, pelaksanaan uji KIR ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana dalam SE Pj Bupati Nagan Raya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan uji KIR dilakukan untuk memeriksa kondisi kendaraan bermotor secara menyeluruh, mulai dari lampu, rem, ban, hingga mesin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan bermotor laik jalan dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pelaksanaan uji KIR bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor seperti truk, pikap, dan angkutan umum, mendukung kelestarian lingkungan dari pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor, serta memberikan pelayanan umum kepada masyarakat,” jelas Efliyanto.

Baca juga: Manajer Ungkap Alasan Sheila On 7 Bertahan hingga 27 Tahun: Intinya Karena Kita Senang Main Musik

Efliyanto menambahkan, Dishub Nagan Raya menyediakan satu unit mobil layanan uji KIR yang bertempat di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Kompleks Terminal Tipe B Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

“Uji KIR ini akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan, kami mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor seperti angkutan barang dan angkutan penumpang untuk segera melakukan pengujian KIR kendaraan pada hari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 WIB -16.00 WIB,” ajak Kadishub.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved