Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Pengakuan ZF Pemuda Sawang, Pernah Jadi Korban Pemerasan Praka RM, 12 Jam Dilecuti dan Disetrum

ZF mengaku ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023. Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Kondisi tubuh ZF, pemuda asal Sawang, Aceh Utara, yang ditangkap dan disiksa oknum Paspampres, Praka RM, pada April 2023 lalu. 

“Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda,” sebut ZF.

Saat datang ke tokonya, hal pertama yang dilakukan keempat orang tersebut adalah mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.

Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.

Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.

Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.

“Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh,” ungkap ZF.

Baca juga: Banyak Warga Aceh jadi Korban Oknum Paspampres, Ini Kisah Pemuda Sawang 12 Jam Disekap Praka RM

Ketiga orang itu juga disuruh membuka baju dan matanya ditutup.

Lalu diperintahkan tidur di bagasi bersama dua orang lainnya.

“Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan,” kenang ZF.

Dilecuti hingga disetrum

Di dalam mobil itulah, proses negoisasi terjadi.

ZF mengatakan, ia dan warga Aceh lain yang dibawa paksa diancam pelaku untuk memberikan uang Rp 30 juta per orangnya.

"Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang," kata ZF.

Satu per satu mereka dipanggil untuk pindah ke bagasi tengah.

Di sinilah mereka dieskusi oleh Praka RM, dengan melecut punggung mereka dengan kabel listrik.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved