Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh

Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respon terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25). 

Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh 

SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respon terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

Imam diketahui diculik oleh tiga oknum TNI lalu diperas serta dianiaya hingga meninggal dunia.

Jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Baca juga: Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan

Tampang 3 Oknum TNI aniaya dan bunuh warga Aceh, Imam Masykur hingga meninggal, yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) dan Praka RM (kanan)
Tampang 3 Oknum TNI aniaya dan bunuh warga Aceh, Imam Masykur hingga meninggal, yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) dan Praka RM (kanan) (youtube/KOMPASTV)

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Dari pelaku warga sipil adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), AM dan Heri. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Sadisnya penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI ini telah menyita perhatian publik, termasuk Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

“Ya itu sudah diserahkan kepada proses hukumlah,” ujarnya usai membuka Rakernas ke-18 HIPMI, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” pungkas Jokowi.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (SETNEG/Biro Pers Setpres)

Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Utus Tim Penelaah dan Permohonan: Kami Tawarkan Perlindungan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved