Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh

Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respon terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25). 

Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh 

SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respon terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

Imam diketahui diculik oleh tiga oknum TNI lalu diperas serta dianiaya hingga meninggal dunia.

Jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Baca juga: Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan

Tampang 3 Oknum TNI aniaya dan bunuh warga Aceh, Imam Masykur hingga meninggal, yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) dan Praka RM (kanan)
Tampang 3 Oknum TNI aniaya dan bunuh warga Aceh, Imam Masykur hingga meninggal, yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) dan Praka RM (kanan) (youtube/KOMPASTV)

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Dari pelaku warga sipil adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), AM dan Heri. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Sadisnya penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI ini telah menyita perhatian publik, termasuk Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

“Ya itu sudah diserahkan kepada proses hukumlah,” ujarnya usai membuka Rakernas ke-18 HIPMI, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” pungkas Jokowi.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (SETNEG/Biro Pers Setpres)

Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Utus Tim Penelaah dan Permohonan: Kami Tawarkan Perlindungan

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban. 

Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol).

Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa. 

Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan. 

Disamping itu, ia mengatakan pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh itu meninggal dunia sudah direncanakan.

“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.

“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.

“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut (penculikan dan pemerasan),” bebernya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.

 

Komunitas Penjual Tramadol?

Kasus Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan oknum TNI yang berujung meninggal, telah menguak fakta lain di balik kasus tersebut, yaitu bisnis obat ilegal. 

Tokoh muda Aceh, H Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat dalam praktik perdagangan obat ilegal (tramadol) yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. 

Obat ini termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023). 

Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup. 

Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan, tapi ada praktik ilegal yang melibatkan mafia.

"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," katanya.

Pemuda-pemuda ini dalam menjalankan bisnis haramnya ini diawasi ketat oleh para mafia dengan menggunakan tangan-tangan oknum TNI/Polri,

dan banyak juga di antara mereka yang langsung dihakimi massa seperti terjadi di Bogor, Jawa Barat karena sudah terlalu meresahkan dan menganggu ketertiban sosial masyarakat setempat.

"Sebenarnya kasus-kasus pembunuhan terhadap orang Aceh sering kita dengar, seperti di Tanggerang baru-baru ini, tapi dalam kasus kali ini melibatkan aparat TNI, sehingga menyita perhatian banyak pihak dan viral," ucapnya.

Pria yang sudah lebih 20 tahun menjadi advokat di Jakarta ini mengaku, banyak orang Aceh melakukan praktik perdagangan obat ilegal dengan kedok jualan kosmetik. 

Bahkan kondisi ini membuat masyarakat tempatan resah.

Usaha yang mengancam nyawa ini kerap didatangi oknum aparat untuk melakukan pemerasan.

Jika tidak memberi uang, maka akan disiksa.

"Ini sudah menjadi rahasia umum dan praktik ini sudah bertahun-tahun," sebut mantan anggota DPR RI ini.

Karena itu, agar tidak lagi jatuhnya korban jiwa ke depan, Panglima TNI dan Kapolri harus turun tangan menangkap semua mafia obat ilegal dan menertibkan prajurit yang terlibat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved