Berita Aceh Utara
Bikin Syok! 419,8 Kg Sabu Disita di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara hanya dalam Tempo 6 Bulan
Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba), Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai, dan Polres Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita aparat gabungan di wilayah hukum Aceh Utara selama enam bulan terakhir atau dari Februari-Agustus 2023, hampir mencapai setengah ton.
Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba), Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai, dan Polres Aceh Utara.
“Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu selama enam bulan dari Februari sampai Agustus, di wilayah hukum Polres Aceh Utara oleh tim gabungan dengan total barang bukti seberat 419,8 kg,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera dalam konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (31/8/2023).
Masing-masing pada 3 Maret 2023, di Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 50 kg.
Kemudian pada 19 Juli 2023, di Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, barang bukti yang diamankan mencapai 348 kg Sabu.
Untuk kasus ini, penanganan penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri.
Lalu, Polres Aceh Utara sudah berhasil mengamankan barang bukti dalam enam bulan terakhir seberat 21,8 kg Sabu.
“Untuk kasus narkotika jenis ganja selama 6 bulan, dari Februari sampai Agustus, yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba dengan barang bukti 49,5 kg,” ujar Kapolres Aceh Utara.
Selain itu, juga berhasil memusnahkan pohon ganja sebanyak 16.000 batang, di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dalam areal seluas dua hektare.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, kita sudah dapat menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia sejumlah 500 ribu jiwa, dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ungkap AKBP Deden.
Kapolres Aceh Utara berharap kepada seluruh lapisan masyarakat tetap memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sampaikan kepada kami dalam kegiatan ‘Jum'at Curhat’ yang dilakukan rutin setiap pekan pada hari Jum'at atau dalam kesempatan lainya,” pesan Kapolres Aceh Utara.(*)
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.