Opini

Jangan Takut Menikah

AKHIR-akhir ini kita mendapatkan data bertubi yang menggambarkan pencederaan kesakralan pernikahan, yaitu perceraian di Indonesia meningkat tajam seda

Editor: mufti
IST
Dr H Agustin Hanapi Lc, Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota Ikat-Aceh 

Dr Agustin Hanapi Lc, Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota Ikat Aceh

AKHIR-akhir ini kita mendapatkan data bertubi yang menggambarkan pencederaan kesakralan pernikahan, yaitu perceraian di Indonesia meningkat tajam sedangkan animo menikah terus menurun. Laporan Statistik Indonesia menyebutkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 516.334 kasus perceraian, yaitu mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 447.743 kasus. Sebaliknya, animo menikah terus menurun.

Pada tahun 2021 terdata sebanyak 1,74 juta pernikahan yang tercatat, namun jumlahnya  terus menurun hingga 2,8 persen dari tahun sebelumnya. Begitu juga pada tahun 2022 terdapat 1,7 juta pernikahan yang tercatat namun jumlah ini menurun 2,1

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved