Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan
Menurutnya, alasan mengapa Imam yang dijadikan target penculikan dan pemerasan tidak bisa terlebih dahulu diungkap ke publik.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kadispenad Belum Ungkap Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur: Nanti di Pengadilan
SERAMBINEWS.COM – Peran dan alasan tiga oknum TNI yang menculik dan menghabisi nyawa Imam Masyukur (25) belum diungkapkan.
Padahal publik masih menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam Jaya terkait peran dan alasan para pelaku menculik dan menganiaya korban hingga meninggal.
Tiga pelaku oknum TNI yang ditahan Pomdam Jaya yakni, Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Baca juga: Menanti Persidangan Para Pelaku Pembunuh Imam Masykur: Peradilan Koneksitas Jadi Jalan Tengah

Terkait peran dan alasan pelaku menculik dan membunuh Imam Masykur, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari tak mau berkomentar.
Menurutnya, alasan mengapa Imam yang dijadikan target penculikan dan pemerasan tidak bisa terlebih dahulu diungkap ke publik.
"Ini ranah obyek penyidikan, belum bisa saya ungkapkan, nanti akan diungkap di pengadilan ya," kata Hamim dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dan tiga oknum prajurit yang menculik Imam Masykur telah ditahan.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.
Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol).
Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa.
Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Utus Tim Penelaah dan Permohonan: Kami Tawarkan Perlindungan
Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan.
Disamping itu, ia mengatakan pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh itu meninggal dunia sudah direncanakan.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut (penculikan dan pemerasan),” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Komunitas Penjual Tramadol?
Kasus Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan oknum TNI yang berujung meninggal, telah menguak fakta lain di balik kasus tersebut, yaitu bisnis obat ilegal.
Tokoh muda Aceh, H Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat dalam praktik perdagangan obat ilegal (tramadol) yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.
Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat.
Obat ini termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).
Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.
Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan, tapi ada praktik ilegal yang melibatkan mafia.
"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," katanya.
Pemuda-pemuda ini dalam menjalankan bisnis haramnya ini diawasi ketat oleh para mafia dengan menggunakan tangan-tangan oknum TNI/Polri,
dan banyak juga di antara mereka yang langsung dihakimi massa seperti terjadi di Bogor, Jawa Barat karena sudah terlalu meresahkan dan menganggu ketertiban sosial masyarakat setempat.
"Sebenarnya kasus-kasus pembunuhan terhadap orang Aceh sering kita dengar, seperti di Tanggerang baru-baru ini, tapi dalam kasus kali ini melibatkan aparat TNI, sehingga menyita perhatian banyak pihak dan viral," ucapnya.
Pria yang sudah lebih 20 tahun menjadi advokat di Jakarta ini mengaku, banyak orang Aceh melakukan praktik perdagangan obat ilegal dengan kedok jualan kosmetik.
Bahkan kondisi ini membuat masyarakat tempatan resah.
Usaha yang mengancam nyawa ini kerap didatangi oknum aparat untuk melakukan pemerasan.
Jika tidak memberi uang, maka akan disiksa.
"Ini sudah menjadi rahasia umum dan praktik ini sudah bertahun-tahun," sebut mantan anggota DPR RI ini.
Karena itu, agar tidak lagi jatuhnya korban jiwa ke depan, Panglima TNI dan Kapolri harus turun tangan menangkap semua mafia obat ilegal dan menertibkan prajurit yang terlibat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
warga Aceh dianiaya hingga meninggal
pengadilan
Kadispenad
oknum TNI
penculikan
Imam Masykur
Praka Riswandi Manik
Hamim Tohari
Serambi Indonesia
Serambinews
ViralLokal
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.