Breaking News

Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Presiden Jokowi Tanggapi Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Hormati . . .

Presiden Jokowi tanggapi kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang siksa warga Aceh hingga tewas.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Jokowi tanggapi oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siksa warga Aceh hingga tewas. Hal itu disampaikannya pada Kamis (31/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Jokowi tanggapi oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siksa warga Aceh hingga tewas. 

Hal tersebut disampaikan kepala negara itu di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Kamis (31/8/2023).

"Iya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah," kata Jokowi dikutip dari tayangan live YouTube Serambinews, Kamis.

"Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tambahnya.

Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?

Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur

Diketahui Praka Riswandi Manik (29) menjadi terduga penganiaya Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

Perjalanan merantau Masykur berujung maut, keluarga harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.

Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Masykur sambil meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.

 

 

Lalu siapa Praka Riswandi Manik?

Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved