Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Presiden Jokowi Tanggapi Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas: Hormati . . .

Presiden Jokowi tanggapi kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang siksa warga Aceh hingga tewas.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Jokowi tanggapi oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siksa warga Aceh hingga tewas. Hal itu disampaikannya pada Kamis (31/8/2023). 

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved