Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Tramadol Diduga Berada Dalam Pusaran Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: Golongan Narkotika?
Meninggal Imam Masykur telah menguak fakta lain di balik kasus tersebut, yaitu bisnis obat ilegal berupa Tramadol.
Tramadol Diduga Berada Dalam Pusaran Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: Golongan Narkotika?
SERAMBINEWS.COM – Tramadol, obat yang dikategorikan sebagai opioid ini diduga berada dalam pusaran penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25).
Kasus meninggalnya Imam Masykur yang diculik dan dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI hingga meninggal telah menarik perhatian publik.
Meninggal Imam Masykur telah menguak fakta lain di balik kasus tersebut, yaitu bisnis obat ilegal berupa Tramadol.
Tokoh muda Aceh, H Sayed Muhammad Muliady mengatakan bahwa kasus yang menyita perhatian ini bukan sekedar kasus pembunuhan, tapi ada praktik ilegal yang melibatkan mafia.
"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," katanya.
Baca juga: Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh
Pemuda-pemuda ini dalam menjalankan bisnis haramnya ini diawasi ketat oleh para mafia dengan menggunakan tangan-tangan oknum TNI/Polri,
dan banyak juga di antara mereka yang langsung dihakimi massa seperti terjadi di Bogor, Jawa Barat karena sudah terlalu meresahkan dan menganggu ketertiban sosial masyarakat setempat.
"Sebenarnya kasus-kasus pembunuhan terhadap orang Aceh sering kita dengar, seperti di Tanggerang baru-baru ini, tapi dalam kasus kali ini melibatkan aparat TNI, sehingga menyita perhatian banyak pihak dan viral," ucapnya.
Pria yang sudah lebih 20 tahun menjadi advokat di Jakarta ini mengaku, banyak orang Aceh melakukan praktik perdagangan obat ilegal dengan kedok jualan kosmetik.
Lantas, apa itu obat Tramadol? Benarkan seseorang bisa kecanduan setelah mengkonsumsi obat ini?
Tramadol adalah obat pereda nyeri kuat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga parah yang tidak dapat dihilangkan dengan obat pereda nyeri jenis lainnya.
Tramadol termasuk opioid sintetis dan bekerja di otak dan tulang belakang (sistem saraf pusat) untuk mengurangi rasa sakit yang dirasakan.
Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur
Tramadol digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya.
Dokter spsialis anestesiologi RSUZA, dr Edi Darmawan SpAn menjelaskan, meskipun masyarakat mengetahui bahwa tramadol digunakan sebagai anti nyeri, namun tidak bisa dijual sembarangan.
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.