Berita Pidie

Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Padang Tiji Ternyata juga Terlibat Curanmor, Keduanya Residivis

"Hasi pemeriksaan polisi, bahwa lelaki RA dan ED juga terlibat mencuri sepeda motor," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Warga membawa kedua pelaku pencurian hewan ternak ke Polsek Padang Tiji. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mengambil-alih penanganan kasus pencurian hewan ternak di Kecamatan Pidie.

Dalam kasus ini, dua pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) berhasil ditangkap warga saat menyembelih seekor lembu jantan di Gampong Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (25/8/2023) pekan lalu.

Sesuai data polisi, kedua pelaku itu berinisial RA (25), warga Yaman Baro, Kecamatan Mutiara, dan ED (45) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.

Kedua pelaku babak belur dihakimi massa hingga satu sepeda motor (sepmor) Jupiter warna hitam tanpa nopol milik pelaku ikut dibakar.

"Hasi pemeriksaan polisi, bahwa lelaki RA dan ED juga terlibat mencuri sepeda motor," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023).

Beber Kapolres Pidie, aksi pencurian sepmor dilakukan pelaku bersamaan dengan mencuri hewan ternak. 

Sasaran pencurian ternak oleh pelaku adalah di kawasan perkebunan.

Saat di kawasan perkebunan itu, rupanya ada sepmor warga diparkir.

Maka pelaku langsung menjadikan sepmor tersebut sebagai target pencuriannya.

Kata Kapolres Imam Asfali, saat ini pelaku RA dan ED telah diamankan di Mapolres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain itu, kasus tersebut juga akan dikembangkan guna mengetahui berapa sepmor yang sudah dicuri pelaku, termasuk lokasi sepmor warga yang dicuri RA dan ED. 

"Kedua pelaku residivis kasus pencurian sepeda motor, yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman didalam jeruji besi,” urai Kapolres.

“Tapi, sekarang melakukan perbuatan yang sama," tukas Imam Asfali

Seperti diketahui, warga Gampong Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (25/8/2023), menangkap RA dan ED, diduga saat menyembelih seekor lembu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved